Resmi! Pemerintah Terapkan Sistem Travel Bubble untuk Pariwisata di Bali

Jum'at, 25 Februari 2022 | 10:30 WIB
Resmi! Pemerintah Terapkan Sistem Travel Bubble untuk Pariwisata di Bali
Ilustrasi pemandu pariwisata memeriksa suhu tubuh peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' yang akan memasuki bus pariwisata di Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan kawasan bubble dapat dibagi berdasarkan urutan aktivitas selama rangkaian kegiatan dan variasi kelompok bubble yang berada dalam satu zona.

"Secara spesifik perlu saya tekankan bahwa sistem bubble yang diikuti PPLN termasuk upaya mencegah importasi kasus. Pada prinsipnya sistem bubble mencakup upaya karantina yang disesuaikan sehingga perkembangan manifestasi gejala tetap dapat terpantau dengan baik," lanjutnya.

Di Indonesia, sejak awal tahun 2022, pemerintah menyusun beberapa rincian protokol sistem bubble khusus untuk mendukung beberapa kegiatan.

Seperti travel bubble di kawasan pariwisata antara Batam, Bintan, dan Singapura. Lalu, sistem bubble Penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, rangkaian Kegiatan delegasi G20 di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI