Mabes Polri Gelar Perkara Penanganan Kasus Korupsi Desa Citemu Cirebon

Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:48 WIB
Mabes Polri Gelar Perkara Penanganan Kasus Korupsi Desa Citemu Cirebon
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Seharusnya Nurhayati sebagai bendahara keuangan memberikan uang kepada Kasi pelaksana kegiatan, namun ini Nurhayati menyerahkan kepada kepala desa atau kuwu dan kegiatan ini sudah berlangsung selama 16 kali atau selama tiga tahun dari tahun 2018, 2019 dan 2020,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI