Bagi Pangi, wacana penundaan Pemilu 2024 memang terkesan seperti sudah dirancang. Jika benar-benar terjadi, ia menai Indonesia akan menjadi negara otoritarian lantaran demokrasi yang pasca reformais dibangun, telah dirusak.
"Kalau itu ngotot dan tetap mereka lakukan, kita justru akan umumkan ke masyarakat Internasional bahwa Indonesia resmi menjadi negara otoritarian," kata Pangi.
Pangi mengatakan agar politisi tidak coba-coba untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden, yang sebelumnya sudah dibatasi hanya dua periode.
Pangi berujar bahwa amandemen itu sendiri sebetulnya melawan konstitusi. Apalagi soal penambahan masa jabatan atau menunda Pemilu
"Jangan coba coba melanggar konstitusi, politisi itu disumpah agar tegak lurus dengan kontitusi. Sekarang sederhana apakah anda sebagai politisi mau tertib, atau mau melanggar konstitusi, itu saja sederhana, begitu saja repot," kata Pangi.