Pemerintah Klaim Keterisian RS Covid-19 Turun 36 Persen, Kasus Harian jadi 17,93 Persen

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 27 Februari 2022 | 15:25 WIB
Pemerintah Klaim Keterisian RS Covid-19 Turun 36 Persen, Kasus Harian jadi 17,93 Persen
Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat oleh tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka keterisian rumah sakit terkait penanganan Covid-19 turun menjadi 36 persen, dari sebelumnya 37 persen.

"Beberapa indikator pengendalian Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus rantai penularan Covid-19 dan menuju era endemi Covid-19," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.

Dia menambahkan kasus konfirmasi Covid-19 harian juga turun menjadi 46.643 kasus per hari dari sebelumnya tercatat 49.477 kasus harian pada Jumat (25/2).

Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93 persen pada Jumat (25/2) dari hari sebelumnya di posisi 19,94 persen.

Nadia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.

Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster, baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.

"Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi tiga bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun," katanya.

Ia menambahkan seseorang yang belum mendapatkan vaksin sama sekali berisiko terkena Covid-19 dengan gejala parah.

"Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali," katanya.

Selain itu, golongan lansia dan yang memiliki riwayat komorbid juga merupakan yang rentan terinfeksi Covid-19 dengan gejala berat hingga kematian.

"Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi Covid-19." (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Minta Utang Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Segera Dibayarkan ke RS

Presiden Jokowi Minta Utang Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Segera Dibayarkan ke RS

Bisnis | Minggu, 27 Februari 2022 | 14:51 WIB

Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak

Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak

Riau | Minggu, 27 Februari 2022 | 14:18 WIB

Wisatawan Berkunjung ke Malioboro Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Wisatawan Berkunjung ke Malioboro Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Bisnis | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:50 WIB

Gejala Varian Omicron pada Orang yang Vaksinasi dan Tidak, Ini Perbedaannya

Gejala Varian Omicron pada Orang yang Vaksinasi dan Tidak, Ini Perbedaannya

Health | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB