Pastikan Kasus Nurhayati akan Ditutup Polisi, Mahfud MD: Yang Bersangkutan Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Saya

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 27 Februari 2022 | 17:42 WIB
Pastikan Kasus Nurhayati akan Ditutup Polisi, Mahfud MD: Yang Bersangkutan Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Saya
Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Mundu, Kabupaten Cirebon Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka karena melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya. [Ist/Ciayumajakuning.id]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi sinyal bahwa status tersangka Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati tak akan dilanjutkan. 

Hal tersebut diketahui dari cuitan Mahfud MD di Twitter pribadinya @mohmahmudmd yang dikutip Minggu (27/2/2022).

"Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut TSK (tersangka) setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan (Nurhayati) tak perlu lagi datang ke Kem-Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insyaallah status TSK tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," cuit Mahfud.

Nurhayati kini berstatus tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi di Desa Citemu ke Polres Cirebon. Terkait penetapanan tersangka terhadap pelapor kasus korupsi itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Sebelumnya, kasus penetapan Nurhayati sebagai tersangka adalah bentuk "kegagalan" dan "ketidakprofesionalan" penegak hukum dalam melindungi saksi dan pelapor, kata Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitah Sari.

Iftitah menyampaikan, Nurhayati seharusnya dilindungi sebagai orang yang pertama kali mengungkap dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

"Perlindungan konteksnya di sini kan juga ada kewajiban aparat penegak hukum untuk melihat kepentingan perlindungan hukum whistleblower-nya, enggak cuma buat kepentingan mengusut kasusnya saja," kata Iftitah kepada BBC News Indonesia, Rabu (23/02).

Sementara itu, pegiat anti-korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengkhawatirkan apa yang menimpa Nurhayati membuat masyarakat enggan melaporkan tindak korupsi yang mereka ketahui, terutama di sektor pengelolaan dana desa yang dianggap paling korup.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keberanian Nurhayati Patut Ditiru, Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi

Keberanian Nurhayati Patut Ditiru, Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:33 WIB

Akui Penetapan Tersangka Nurhayati Kasus Korupsi Dana Desa Citemu Tidak Cukup Bukti, Polri Akan Terbitkan SP3

Akui Penetapan Tersangka Nurhayati Kasus Korupsi Dana Desa Citemu Tidak Cukup Bukti, Polri Akan Terbitkan SP3

News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:15 WIB

Nurhayati Jadi Tersangka Setelah Lapor Kasus Korupsi Dana Desa di Citemu, Polri Bakal Keluarkan SP3

Nurhayati Jadi Tersangka Setelah Lapor Kasus Korupsi Dana Desa di Citemu, Polri Bakal Keluarkan SP3

News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:44 WIB

Ini Alasan Polri Bakal SP3 Kasus Nurhayati, Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Ini Alasan Polri Bakal SP3 Kasus Nurhayati, Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Jabar | Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:20 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×