Suara.com - Aksi Rusia serang Ukraina kini semakin memanas usai militer Rusia berhasil menguasai pembangkit listrik tenaga nuklir di Chernobyl, Ukraina. Ancaman penggunaan senjata nuklir semakin menguat. Apa bahaya radiasi nuklir bagi kesehatan?
Alasan perebutan Chernobyl ini karena memiliki lokasi yang strategis. Chernobyl menjadi rute tercepat untuk menempuh perjalanan dari Belarusia ke Kiev, Ukraina. Perlu Anda ketahui, nuklir merupakan senjata mematikan yang memiliki bahaya radiasi nuklir bagi kesehatan.
Badan Nuklir dan Kementerian Dalam Negeri Ukraina mengatakan bahwa terdapat peningkatan tingkat radiasi dari Chernobyl setelah dikuasai oleh pihak Rusia. Diketahui, Chernobyl pernah mengalami ledakan pada reaktor nuklir nomor 4 yang menewaskan lebih dari 30 orang dan banyak orang karena efek radiasi dalam jangka waktu yang lama. Apa saja bahaya radiasi nuklir bagi kesehatan?
Lalu bagaimana bahaya radiasi nuklir kepada manusia? Simak informasinya berikut ini.
Bahaya Radiasi Nuklir Bagi Kesehatan
Nuklir menjadi sumber energi yang memiliki dampak besar bagi manusia salah satunya menjadi pembangkit listrik. Namun, nuklir memiliki dampak buruk dan bahkan mematikan bagi manusia karena paparan radiasinya.
1. Mengalami kerusakan pada jaringan kulit
Dampak bahaya radiasi nuklir bagi manusia dapat menyebabkan kerusakan jaringan pada kulit. Kulit akan terasa seperti terbakar dan kulit juga akan mengelupas. Selain itu, paparan radiasi nuklir dapat merusak jaringan kulit pada kepala yang dapat menyebabkan kebotakan permanen.
2. Peradangan paru-paru
Paru-paru merupakan salah satu organ dalam tubuh yang sensitif terhadap paparan radiasi. Akibat dari radiasi nuklir, paru-paru dapat mengalami pneumonitis dan peradangan paru-paru yang dapat menyebabkan sesak nafas, batuk dan perasaan penuh di bagian dada.
3. Gangguan sistem pencernaan
Radiasi nuklir dapat membuat gangguan sistem pencernaan seperti mual, muntah, hingga sakit perut. Kerusakan ini dapat menyebabkan pendarahan pada perut yang berlangsung selama berhari-hari.
4. Kanker
Banyak studi menyebutkan, orang yang terpapar radiasi nuklir dapat mengalami resiko terkena kanker seperti kanker kulit, kanker darah, kanker paru-paru, kanker tulang, kanker otak dan masih banyak lainnya.
5. Kematian
Ikuti Saluran Resmi Kami
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Invasi Ukraina: Vladimir Putin Perintahkan Militer Rusia Siagakan Senjata Nuklir
News | Senin, 28 Februari 2022 | 05:34 WIB
Ini Dampak Perang Rusia-Ukraina Bagi Indonesia, Ternyata Efeknya Sangat Berbahaya!
News | Senin, 28 Februari 2022 | 08:35 WIB
Apakah NATO Membantu Ukraina Melawan Gempuran Invasi Rusia? Ini Penjelasannya
News | Minggu, 27 Februari 2022 | 09:01 WIB
Mengenal Senjata Nuklir Rusia, Senjata Mematikan yang Bisa Hancurkan Inggris dalam Hitungan Menit!
News | Minggu, 27 Februari 2022 | 09:30 WIB
Pemerintah Tengah Berupaya Evakuasi 153 WNI di Ukraina ke Polandia dan Rumania
News | Sabtu, 26 Februari 2022 | 21:20 WIB
Penyerangan Rusia Dari Garis Terdepan Pertahanan Militer Ukraina
Video | Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:05 WIB
Terkini
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB
Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya
Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB
Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan
Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB
44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi
News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB
Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global
Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB
RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September
News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB
Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas
Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB
MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB