Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 28 Februari 2022 | 20:16 WIB
Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]

"Iya panggilannya sebagai saksi," ungkap Zulpan.

Kendati begitu, Zulpan tak merinci terkait keterlibatan Azis dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan.

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI