BREAKING! Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Apa Perannya?

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Maret 2022 | 11:05 WIB
BREAKING! Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya menetapkan Politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan politisi Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Azis ditetapkan sebagai setelah terbukti sebagai pihak yang memerintahkan tersangka SS untuk menghabisi Haris. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara

"Hasil pemeriksaan meneteapkan AS sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Azis sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan terhadap Haris. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa (1/3/2022) pagi hingga malam.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]

Kendati telah ditetapkan tersangka, Azis masih mengelak terlibat dalam kasus ini. Sehingga motif daripada kasus ini belum bisa terungkap dengan alasan masih didalami. 

Enam Tersangka

Dalam perkara ini penyidk total telah mengamankan dan menetapkan enam orang tersangka. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.

Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector. 

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok luka-luka usai dikeroyok pelaku misterius di kawasan Cikini. (Istimewa)
Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok luka-luka usai dikeroyok pelaku misterius di kawasan Cikini. (Istimewa)

Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SS merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris. 

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan. 

Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2) lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya

Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 16:25 WIB

Satu Pengeroyok Ketua Umum KNPI Menyerahkan Diri, Polisi Belum Ungkap Motif Pelaku

Satu Pengeroyok Ketua Umum KNPI Menyerahkan Diri, Polisi Belum Ungkap Motif Pelaku

Bekaci | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:25 WIB

Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual Hari Ini Terkait Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual Hari Ini Terkait Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 08:44 WIB

Hari Ini, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI

Hari Ini, Politisi Golkar Azis Samual Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI

Jakarta | Selasa, 01 Maret 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB