Tak Ada Alasan ASN Tolak Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Menteri Tjahjo: Hukumnya Adalah Wajib!

Rabu, 02 Maret 2022 | 12:03 WIB
Tak Ada Alasan ASN Tolak Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Menteri Tjahjo: Hukumnya Adalah Wajib!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo (dok. istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," ungkap Alex.

Alex menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan. 

"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," imbuh Alex. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI