Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Rabu, 02 Maret 2022 | 15:46 WIB
Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Korban kerangkeng manusia di Rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin membuat pengakuan dalam video yang diputar Komnas HAM. [Tangkapan layar]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis video pengakuan orang-orang dalam kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin yang kini menjadi tersangka korupsi di KPK.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, video tersebut didapat langsung dari perekamnya saat mereka melakukan pemeriksaan langsung ke kerangkeng di rumah eks Bupati Langkat.

Anam menyebut, video berdurasi 2:16 menit ini berbeda dari potongan video yang tersebar di media sosial. Komnas HAM kemudian memutarkan video versi penuhnya.

Dalam video tersebut, ada empat orang yang berada di dalam kerangkeng. Kepada perekam, mereka mengungkapkan beberapa perlakuan tak manusiawi selama di dalam kerangkeng eks Bupati Langkat.

"Saya ketangkap di depan, pak. Sudah turun dari mobil mau jumpa orang tua, semalam, (nama saya) Faisal pak dari Langkat," kata pria berkaus abu-abu dengan kondisi muka lebam dan tatapan kosong.

"Ada 32 (penghuni), yang lain lagi kerja, yang di sini karena baru dan ada yang sakit, saya sakit tadi pak," sahut pria lain berkaus kuning.

"Iya (tadi dipukul), pagi pak, baru semalam (dipukul), sudah dua hari disini, yang lain dipukul juga," sambung pria berkaus abu-abu.

Anam menyebut, video pengakuan sejumlah orang di dalam kerangkeng ini menguatkan hipotesa Komnas HAM bahwa kerangkeng ini bukan tempat rehabilitasi narkoba seperti klaim Eks Bupati Langkat.

"Sejak awal kami meyakini terdapat penyiksaan, kekerasan atau perlakuan yang merendahkan martabat sejak kami pertama datang di kerangkeng tersebut," kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).

"Makanya ketika di tengah proses diterangkan bahwa diperlakukan baik, tidak ada kekerasan dan lain sebagainya, ya itu terbantahkan dengan video yang kami dapat sejak awal ini," kata Anam.

Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.

Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.

Petugas juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Potensi Penetapan Itu!

Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi: Potensi Penetapan Itu!

Sumut | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:24 WIB

Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Naik ke Penyidikan

Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Naik ke Penyidikan

Sumut | Rabu, 02 Maret 2022 | 06:05 WIB

Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku

Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB