KPK Usut Aliran Uang Fee Proyek di Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara yang Diterima Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Maret 2022 | 11:20 WIB
KPK Usut Aliran Uang Fee Proyek di Ibu Kota Baru Penajam Paser Utara yang Diterima Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut soal aliran uang yang diduga diterima oleh Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan. Aliran uang tersebut diterima Bupati Abdul terkait sejumlah fee proyek di Penajem Paser Utara.

Pengusutan aliran duit sedang didalami KPK berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal KONI yang juga menjabat Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar yang sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. 

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Sementara itu, saksi Kepala Bidang Cipta Karya, Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Binamarga, Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan ditelisik mengenai keterlibatan Bupati Abdul dalam proses lelang proyek hingga meminta sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan proyek di Kab PPU.

"Mengenai dugaan campur tangan tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) dalam proses lelang pekerjaan dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan dalam lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU," ucap Ali.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap basah Bupati Abdul. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar dan uang Rp 447 juta dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebesar.

Keduanya ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Perkara, KPK Dalami Peran Aktif Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Kasus Suap Perkara, KPK Dalami Peran Aktif Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:55 WIB

Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek

Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:51 WIB

Terkuak! Desa Telemow di Sepaku Disebut Rawan Bencana Longsor, Apa Kabar IKN Nusantara Nanti?

Terkuak! Desa Telemow di Sepaku Disebut Rawan Bencana Longsor, Apa Kabar IKN Nusantara Nanti?

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 18:42 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×