Kasus Suap Perkara, KPK Dalami Peran Aktif Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:55 WIB
Kasus Suap Perkara, KPK Dalami Peran Aktif Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Dok.Antara]

Suara.com - Penyidik KPK mendalami peran tersangka Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terkait pendekatan ke sejumlah pihak yang berperkara di pengadilan dengan menjanjikan mendapatkan putusan lebih ringan.

Kekinian, Hakim Itong Isnaeni sudah ditahan lembaga antirasuah dalam kasus penerimaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.

Keterangan itu digali penyidik KPK setelah memeriksa saksi Wakil Ketua PN Surabaya Kelas IA Khusus, Dju Johnson Mira Mangingi; Mantan Hakim Ad Hoc PN Surabaya, Kusdarwanto; dan Hakim PN Surabaya Gunawan Tri Budiono.

"Dugaan adanya peran aktif tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) untuk mendekati berbagai pihak yang berperkara di PN Surabaya dengan menjanjikan akan memutus perkara sesuai permintaan dari para pihak dimaksud dengan adanya pemberian sejumlah uang," kata Plt Juru BIcara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Selain Hakim Itong, KPK juga sudah menjerat tersangka lain yakni Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT. Soyu Giri Primedika (PT.SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan.

Ketiganya diketahui ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan.

Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek

Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:51 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 18:33 WIB

Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun, Kini Hirup Udara Bebas

Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun, Kini Hirup Udara Bebas

Bekaci | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:39 WIB

Terkini

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:57 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB