Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:51 WIB
Kasus Korupsi Tulungagung, KPK Telisik Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Untuk Menangkan Proyek
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak untuk memenangkan proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah kabupaten Tulungagung.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Imam Kambali; Swasta Budi Santoso; Wiraswasta, Aan Widuri; dan Bendahara PT. Kediri Putra , Sri Mulyati.

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan sejumlah tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan terkait suap barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.

Perkara sebelumnya KPK telah menjerat Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Mereka pun kini tengah menjalani masa hukuman.

Untuk pengembangan kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para tersangka. Lantaran sesuai, kebijakan pimpinan KPK untuk penetapan tersangka harus dilakukan dengan melakukan upaya penahanan.

Diketahui, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Angelina Sondakh? Mantan Puteri Indonesia yang Tersandung Korupsi, Kini Hirup Udara Bebas usai 10 Tahun Dipenjara

Siapa Angelina Sondakh? Mantan Puteri Indonesia yang Tersandung Korupsi, Kini Hirup Udara Bebas usai 10 Tahun Dipenjara

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 09:18 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Babak Baru Kasus Korupsi AGM, dua pejabat Dinas PUPR di PPU Dipanggil KPK

Kaltim | Kamis, 03 Maret 2022 | 18:33 WIB

3 Koruptor Kaya Raya dalam Korupsi Proyek Wisma Atlet, Begini Nasib Mereka Kini

3 Koruptor Kaya Raya dalam Korupsi Proyek Wisma Atlet, Begini Nasib Mereka Kini

Bisnis | Kamis, 03 Maret 2022 | 16:50 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB