Siswi SMP jadi Budak Seks Perwira Polisi, AKBP M Harus Dipecat dan Dihukum Berat jika Berbukti Bersalah

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:27 WIB
Siswi SMP jadi Budak Seks Perwira Polisi, AKBP M Harus Dipecat dan Dihukum Berat jika Berbukti Bersalah
Ilustrasi perbudakan seks. [Getty via BBC]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Santoso meminta Polri memecat perwira polisi di Sulawesi Selatan apabila terbutki memperkosa dan menjadikan siswi SMP sebagai budka seks. Diketahui, sejauh ini Propam Polda Sulsel masih menyelidiki kasus tersebut.

"Jika terbukti pecat oknum polisi yang menjadi pelaku perbudakan seks tersebut," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Selain dipecat, Santoto meminta agar polisi berpangkat AKPB itu juga dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Dihukum berat karena sebagai penegak hukum seharusnya yang bersangkutan memberi teladan nukan menjadi pelaku yang dibenci masyarakat," ujar Santoso.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, saat ini pihak dari Propam tengah melakukan pemeriksaan terkait Perwira Polisi yang diduga perkosa siswi SMP.

Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.

"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022)

Siswi jadi Budak Seks Perwira Polisi

Untuk diketahui, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira polisi berinisial M.

Selain diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut pula menjadikan korban sebagai budak seks.

Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.

"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bejat, Perwira Polisi Diduga Perkosa Hingga Jadikan Siswi SMP Sebagai Budak Seks, Polda Sulsel: Masih Didalami Propam

Bejat, Perwira Polisi Diduga Perkosa Hingga Jadikan Siswi SMP Sebagai Budak Seks, Polda Sulsel: Masih Didalami Propam

Bogor | Selasa, 01 Maret 2022 | 06:00 WIB

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP Budak Seks

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP Budak Seks

Riau | Senin, 28 Februari 2022 | 21:17 WIB

Perwira Polisi Inisial AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Gowa dan Jadikan Budak Seks

Perwira Polisi Inisial AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Gowa dan Jadikan Budak Seks

Sulsel | Senin, 28 Februari 2022 | 19:09 WIB

Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Jakarta | Senin, 28 Februari 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB