Demi Herd Immunity, Warga Kini Bisa Dapat Vaksin Booster Tiga Bulan Setelah Divaksin Dosis Kedua

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 07 Maret 2022 | 16:53 WIB
Demi Herd Immunity, Warga Kini Bisa Dapat Vaksin Booster Tiga Bulan Setelah Divaksin Dosis Kedua
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam siaran pers yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pemerintah mengubah aturan untuk masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin booster Covid-19. Kini masyarakat bisa mendapatkannya apabila jarak waktu dari vaksin dosis keduanya minimal tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

"Kebijakan booster sekarang sudah revisi sekarang sudah jadi 3 bulan setelah vaksin kedua," kata Dante.

Perubahan kebijakan vaksin booster Covid-19 itu dilakukan pemerintah sebagai upaya pemenuhan percepatan herd immunity.

Dante juga menyebut pelaksanaan vaksin Covid-19 di Tanah Air sudah mencapai lebih dari 54 persen penduduk.

Sebelumnya, aturan vaksin booster Covid-19 baru bisa diberikan kepada penduduk yang sudah divaksin dosis kedua minimal enam bulan.

Berikut aturan vaksin booster Covid-19 dikutip melalui situs resmi Kementerian Kesehatan sebelum adanya revisi:

  1. Penerima vaksin telah berusia 18 tahun ke atas
  2. Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan
  3. Diprioritaskan untuk kelompok rentan, yaitu lanjut usia (lansia) dan pengidap komorbid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Secara Nasional Tren Kasus Covid-19 di Indonesia Berangsur Turun, Wamenkes: Ada Lima Provinsi yang Masih Meningkat

Secara Nasional Tren Kasus Covid-19 di Indonesia Berangsur Turun, Wamenkes: Ada Lima Provinsi yang Masih Meningkat

News | Senin, 07 Maret 2022 | 15:58 WIB

Wamenkes Dante Saksono Kabarkan Tren Kasus Covid-19 Secara Nasional Berangsur Menurun

Wamenkes Dante Saksono Kabarkan Tren Kasus Covid-19 Secara Nasional Berangsur Menurun

News | Senin, 07 Maret 2022 | 15:34 WIB

Dikonfirmasi Aman, Suntik Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini

Dikonfirmasi Aman, Suntik Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Diperbolehkan Asal Memenuhi Syarat Ini

Health | Senin, 07 Maret 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB