Pekan Depan Munarman Dituntut JPU Terkait Kasus Terorisme

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 Maret 2022 | 19:24 WIB
Pekan Depan Munarman Dituntut JPU Terkait Kasus Terorisme
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap Munarman selaku terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Senin (14/3/2022) pekan depan.

Hal itu disampaikan sebelum majelis hakim menutup persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli A de Charge di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.

"Pemeriksaan selesai, kami sudah jadwalkan karena keadaan sudah mepet, kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, seminggu dari sekarang. Dan seminggu setelah tuntutan, pembelaan," ucap majelis hakim menutup persidangan, Senin (7/3/2022).

Hari ini, kubu Munarman menghadirkan sejumlah ahli yang meringankan atau A de Charge. Dua di antaranya adalah ahli pidana dan Muhyiddin Junaidi selaku Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada kesempatan itu, M menilai jika perbuatan Munarman yang memaparkan materi pada sejumlah pertemuan yang diduga sebagai kegiatan baiat bukan merupakan perbuatan pidana.

Mula-mula, Munarman selaku terdakwa menyampaikan ada miss leading atau fakta yang keliru terkait tindak pidana yang menjeratnya. Dia mengatakan, penggiringan opini yang menyatakan ada kegiatan baiat hanya untuk konsumsi media belaka.

Misalnya dalam kehadiran Munarman di UIN Syarif Hidayattulah, Ciputat pada 6 Juni 2014 silam. Munarman mengaku hanya hadir kurang lebih 10 menit -- dan bahkan tidak ikut dalam acara selanjutnya yang diduga menjadi kegiatan berbaiat. 

Eks Sekretaris Umum FPI itu melanjutkan, hanya ada satu orang yang menyebut kalau Munarman ikut berbaiat dan hal itu diceritakan kepada orang-orang. Tidak hanya itu, Munarman juga beralasan jika dirinya hadir dalam acara tersebut karena rumahnya dekat.

"Itulah yang dianggap saya ikut hadir. Padahal faktanya tidak ikut baiat dan saya tidak tahu itu pertemuan apa, untuk mendukung ISIS atau bukan," kata Munarman.

baca juga

Pada pertemuan selanjutnya, tepat pada 24 Januari 2015 di Makassar. Merujuk pada saksi A de Charge yang sebelumnya telah dihadirkan, tidak disebutkan adanya kegiatan baiat di sana.

Bahkan, Munarman saat itu turut memberikan materi merujuk pada dokumen NIC Mapping Global Future Amerika Serikat. Dokumen itu, kata Munarman, memprediksi ‎akan muncul Kekhilafahan Islam yang akan menentang peradaban Barat pada 2020.

"Saya bawakan tema khilafah itu berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Amerika, bukan hasil buah pemikiran saya untuk mewujudkan khilafah," jelas dia.

Kepada M, Munarman bertanya, apakah ketika dia menyampaikan materi -- yang bukan hasil buah pemikirannya -- dengan merujuk pada dokumen NIC adalah perbuatan pidana atau tidak. Kata M, itu adalah bentuk analisis dari Munarman dan hal tersebut tidak dapat dipidana.

"Apakah itu pidana bercerita seperti itu?" tanya Munarman.

"Kalau berdasarkan keterangan tersebut, fakta yang ada, itu analisis sesuatu tidak bisa dipidana," jawab M.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Munarman ke Ahli A de Charge Singgung UU Nomor5Tahun 2018 dalam Sidang Kasus Dugaan Pidana Terorisme di PN Jaktim

Munarman ke Ahli A de Charge Singgung UU Nomor5Tahun 2018 dalam Sidang Kasus Dugaan Pidana Terorisme di PN Jaktim

News | Senin, 07 Maret 2022 | 14:55 WIB

Munarman Sampaikan Materi Dokumen NIC AS Saat Pertemuan 2015, Ahli: Itu Analisis, Tidak Bisa Dipidana

Munarman Sampaikan Materi Dokumen NIC AS Saat Pertemuan 2015, Ahli: Itu Analisis, Tidak Bisa Dipidana

News | Senin, 07 Maret 2022 | 13:25 WIB

Munarman Kembali Sidang Hari Ini, Sejumlah Ahli Akan Dihadirkan Kuasa Hukum

Munarman Kembali Sidang Hari Ini, Sejumlah Ahli Akan Dihadirkan Kuasa Hukum

News | Senin, 07 Maret 2022 | 08:01 WIB

Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sebut Kehadiran Seseorang di Acara Baiat Bukan Berarti Ikut Berkeyakinan

Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sebut Kehadiran Seseorang di Acara Baiat Bukan Berarti Ikut Berkeyakinan

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 16:19 WIB

Ngaku Tak Setuju dengan ISIS, Bukan Orang Pro ISIS, Rocky Gerung di Sidang Munarman: Saya Dungu Kalau Mau Terangkan Ini

Ngaku Tak Setuju dengan ISIS, Bukan Orang Pro ISIS, Rocky Gerung di Sidang Munarman: Saya Dungu Kalau Mau Terangkan Ini

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 15:04 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Minta Tunda Pemilu 2024, Rocky Gerung: Karena Kekuasaan Belum Punya Calon

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Minta Tunda Pemilu 2024, Rocky Gerung: Karena Kekuasaan Belum Punya Calon

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 13:47 WIB

Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sindir Jokowi Intip Grup WA Ibu-ibu TNI: Tidak Sopan

Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sindir Jokowi Intip Grup WA Ibu-ibu TNI: Tidak Sopan

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 13:02 WIB

Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal

Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 21:03 WIB

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 21:02 WIB

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Video | Senin, 21 September 2026 | 21:00 WIB

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

News | Senin, 21 September 2026 | 20:57 WIB

Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi

Dipicu Sengkarut U-Turn, 5 Pelaku Tawuran Bersenjata Stik Golf di Saharjo Diringkus Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang

Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual

Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 20:55 WIB

Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang

Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 20:46 WIB

Nuansa Milan Hadir di Jakarta, Pameran Desain Ini Tampilkan 55 Karya Pilihan!

Nuansa Milan Hadir di Jakarta, Pameran Desain Ini Tampilkan 55 Karya Pilihan!

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 20:43 WIB

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

News | Senin, 21 September 2026 | 20:41 WIB

×