Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sindir Jokowi Intip Grup WA Ibu-ibu TNI: Tidak Sopan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2022 | 13:02 WIB
Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sindir Jokowi Intip Grup WA Ibu-ibu TNI: Tidak Sopan
Rocky Gerung jadi saksi di sidang kasus terorisme terdakwa Munarman, Rabu (2/3/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung hadir sebagai ahli A de Charge atau saksi ahli meringankan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman. Pada kesempatan itu, Rocky sempat menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengintip grup WhatsApp ibu-ibu TNI.

Semula, Rocky menganalogikan WhatsApp sebagai sebuah kampus karena ada ruang diskusi dengan berbagai macam topik. Lebih jauh, ketika orang-orang mendiskusikan soal khilafah di ruang WhatsApp, itu bukan menjadi soal.

Dalam konteks ini, yang tidak patut menurut Rocky adalah mengintip diskusi tersebut. Sebab, diskusi itu bersifat ekslusif.

"Jadi kalau orang diskusi tentang khilafah di WA grup itu diskusi, tidak ada soal, yang tidak boleh diintip sebetulnya karena itu diskusi eksklusif orang mau belajar," ujar Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).

Sepintas lalu, Rocky menyinggung sosok Presiden Jokowi yang mengintip grup WhatsApp ibu-ibu TNI. Kata dia, tindakan itu tidak sopan.

"Jangan seperti Pak Jokowi ngintip WA grup ibu-ibu, emak-emak TNI, kan tidak bagus gitu, tidak sopan minimal," sambungnya.

Lebih lanjut, Rocky menyatakan jika mendiskusikan khilafah dalam koridor demokrasi bukanlah hal yang dilarang. Dia mengakui kerap memprovokasi kelas agar mendiskusikan topik khilafah.

Bagi Rocky, pengetahuan khilafah harus dipelajari agar bisa kemudian bisa dibandingkan dengan sistem demokrasi.

"Saya provokasi untuk diskusi hal hal begini, saya selain mengajar Filsafat Ekonomi dan Filsafat Politik, jadi kita bawa kasus ini (khilafah) di kelas untuk diskusikan apa sih bukti kau khilafah itu, terminologinya apa, prospeknya apa," beber Rocky.

Radikal Jadi Konsumsi Headline

Radikal menjadi suatu istilah yang dikonsumsi untuk menjadi headline atau pokok berita. Demikian hal itu disampaikan Rocky Gerung menjawab pertanyaan kuasa hukum Munarman terkait hubungan radikal dengan terorisme.

"Istilah radikal jadi istilah yang dikonsumsi untuk jadi headline, itu istilah yang berbahaya sebetulnya," ungkap Rocky.

Rocky kemudian mencontohkan kapasitasnya sebagai seorang akademisi. Setiap kali masuk ke ruang kelas, kepada murid-muridnya, Rocky selalu menekankan untuk berpikir radikal -- tentang manusia, tuhan, hukum, dan segala macam.

"Karena saya setiap kali masuk ruang kelas, saya bilang: kalau anda tidak berpikir radikal, keluar dari kelas saya. karena saya ingin ada debat radikal. Soal apa saja. Soal tuhan, kemanuasiaan, negara, segala macam, intrperasi hukum," sambungnya.

Dengan menjadikan radikal sebagai istilah yang dikonsumsi untuk menjadi headline, kata Rocky, dengan demikian ada proses mencegah bahasa yang sebelumnya berfungsi untuk mengaktifkan dialektis. Dengan demikian, orang-orang menjadi takut untuk menjadi radikal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan Surat Kepercayaan Ke Jokowi, Enam Dubes Negara Sahabat Ingin Majukan Kerja Sama Dengan Indonesia

Serahkan Surat Kepercayaan Ke Jokowi, Enam Dubes Negara Sahabat Ingin Majukan Kerja Sama Dengan Indonesia

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:46 WIB

Didampingi Ibu Negara, Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat

Didampingi Ibu Negara, Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Enam Duta Besar Negara Sahabat

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:24 WIB

Politisi PDIP Beberkan Keterangan Orang Dekat Jokowi soal Perpanjangan Jabatan Presiden: Itu Jebakan

Politisi PDIP Beberkan Keterangan Orang Dekat Jokowi soal Perpanjangan Jabatan Presiden: Itu Jebakan

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:19 WIB

Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal

Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:13 WIB

Muncul Isu Reshuffle Kabinet, Ini Nama Menteri yang Disebut Layak Diganti

Muncul Isu Reshuffle Kabinet, Ini Nama Menteri yang Disebut Layak Diganti

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 11:47 WIB

Diwanti-Wanti Jokowi soal Penceramah, KSAD Dudung: Jangan sampai Salah-salah Kita Undang Orang Terpapar Radikalisme

Diwanti-Wanti Jokowi soal Penceramah, KSAD Dudung: Jangan sampai Salah-salah Kita Undang Orang Terpapar Radikalisme

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 11:46 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung Ingatkan Prajurit Jangan Salah Mengundang Penceramah

Tindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung Ingatkan Prajurit Jangan Salah Mengundang Penceramah

Lampung | Rabu, 02 Maret 2022 | 11:41 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB