Pemerintah Diminta Tuntaskan Transisi Pandemi ke Endemi, Jangan Asal Ikut Longgarkan Kebijakan seperti Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 08 Maret 2022 | 12:22 WIB
Pemerintah Diminta Tuntaskan Transisi Pandemi ke Endemi, Jangan Asal Ikut Longgarkan Kebijakan seperti Luar Negeri
Ilustrasi covid-19 omicron, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman (pixabay)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, mengatakan pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.

Hal itu menyusul aturan baru yang mencabut tes Covid-19 untuk perjalanan domestik.

Pemerintah jangan sampai hanya mengadaptasi kebijakan-kebijakan luar negeri semata, namun tanpa pertimbangan khusus dalam penerapannya di dalam negeri.

"Memang, di beberapa negara lain sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," tutur Nabil kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Menurut Nabil, pemerintah seharusnya mendorong agar proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas terlebih dahulu. Baru setelahnya melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.

"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," kata Nabil.

Diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru perjalanan domestik baik udara, laut, dan darat. Para pelaku perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun antigen sebelum menaiki moda transportasi.

Kebijakan mengenai aturan terbaru perjalanan domestik tersebut disampaikan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi.

Tak Perlu PCR dan Antigen

baca juga

Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin, 7 Maret 2022, Luhut menjelaskan para pelaku perjalanan domestik kini dibebaskan kewajiban menunjukkan bukti negatif hasil tes PCR atau antigen. Kebijakan ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik, darat, laut dan udara.

Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan domestik agar bisa bepergian tanpa tes PCR dan antigen. Pelaku perjalanan harus menunjukkan sertiffikat vaksin telah menjalani vaksinasi dosis lengkap atau dosis 1 dan 2.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers.

Adapun mengenai aturan bagi pelaku perjalanan domestik yaang belum melakukan vaksin dosis lengkap, masih dalam proses pembahasan dan akan segera diumumkan melalui surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung DPR RI Digeruduk Buruh Perempuan Demo International Women's Day 2022, Raisa Turun Tangan

Gedung DPR RI Digeruduk Buruh Perempuan Demo International Women's Day 2022, Raisa Turun Tangan

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:36 WIB

Tes PCR Masih Dibuka di Bandara Internasional Lombok Meski Sudah Ada Pelonggaran

Tes PCR Masih Dibuka di Bandara Internasional Lombok Meski Sudah Ada Pelonggaran

Bali | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:29 WIB

Aturan Baru Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Dosis Lengkap Belum Berlaku di Sumut, Ini Alasannya

Aturan Baru Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Dosis Lengkap Belum Berlaku di Sumut, Ini Alasannya

Sumut | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:16 WIB

International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI

International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:13 WIB

Terkini

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

×