Siapa yang mendapat akses masuk juga harus disepakati bersama. Biasanya akses dibatasi untuk aktor yang netral.
Misalnya pengamat PBB, organisasi bantuan independen seperti Palang Merah serta untuk melakukan pelaporan jika terjadi kejahatan perang.
Namun tentu saja juga ada sisi negarifnya, dari koridor semacam ini. Yakni bisa disalahgunakan secara politis maupun militer.
Misalnya, disalahgunakan untuk menyelundupkan senjata atau bahan bakar ke kota yang dikepung, untuk salah satu atau kedua pihak yang berkonflik.
Untuk meminimalisir peluang penyalahgunaan, biasanya juga kedua pihak menyepakati: berapa lama waktu yang diberikan untuk evakuasi warga sipil, dan untuk kota atau kawasan mana.
Juga kendaraan apa yang akan dan diizinkan digunakan, apakah itu bus, truk atau bahkan helikopter dan pesawat terbang. Jika batas waktu yang disepakati habis, koridor kemanusiaan ditutup lagi, dan perang berlanjut. as/hp
