2 Kali Kena Warning MUI, BNPT Jangan Terus Bikin Polemik dengan Umat Islam, Apalagi Terkait Radikalisme

Rabu, 09 Maret 2022 | 10:46 WIB
2 Kali Kena Warning MUI, BNPT Jangan Terus Bikin Polemik dengan Umat Islam, Apalagi Terkait Radikalisme
Ilustsrasi logo BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Facebook. [BNPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Amirsyah Tambunan meminta BNPT tak mencampuri urusan agama lantaran bisa saja gagal pahamhingga berujung pada tuding-menuding radikal.

“BNPT sebaiknya tidak mencampuri soal Agama yang bukan domainnya, karena bisa salah paham atau gagal paham yang digunakan untuk tuding-menuding radikal,” katanya, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.

Amirsyah juga mengomentari poin demi poin terkait kriteria penceramah radikal. Pada poin pertama, Amirsyah mengkritik BNPT menyebut penceramah radikal mengajarkan ajaran anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Amirsyah bahkan membandingkan banyak ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme tidak pernah dijelaskan negara secara jujur. Begitu juga paham kapitalisme, liberal yang diterapkan saat ini justru menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk.

“Karena tambang dikuasai para oligarki tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila,” ungkapnya.

Dalam kriteria kedua disebutkan penceramah radikal kerap mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Amirsyah pun meminta BNPT tak salah paham soal paham dalam Islam.

“Selama ini tidak ada masalah karena secara internum bagi umat Islam. Contoh keyakinan yang menyimpang dari akidah Islam seperti penganut Ahmadiyah, memang terkategori kafir karena telah mengimani ada Nabi lagi setelah Muhammad Saw dan mengimani kitab lain setelah Alquran,” jelas Amirsyah.

Kriteria ketiga, penceramah radikal punya sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dengan menyebar hoaks dan fitnah. Sekjen MUI ini mengimbau agar para buzzer yang menyebarluaskan fitnah, adu domba juga harus di berikan sanksi tegas oleh pemerintah.

“MUI selama ini bermitra dengan pemerintah karena itu kebijakan pemerintah yang benar didukung, sebaliknya jika ada kebijakan yg menyimpang berdasarkan konstitusi, agar berbangsa dan bernegara kembali ke jalan yang benar,” kata dia.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Soal Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal: Pastikan Apakah Ini Hoaks?

Amirsyah juga mengkritik kriteria keempat yang menyebut penceramah radikal punya sikap eksklusif serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI