Kasih Penghargaan ke Istri karena Bikin Hymne KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 09 Maret 2022 | 13:28 WIB
Kasih Penghargaan ke Istri karena Bikin Hymne KPK, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan nuansa konflik kepentingan dalam penciptaan Hymne KPK. Di mana, Hymne KPK diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri.

Laporan tersebut dibuat oleh perwakilan Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi atau AJLK tahun 2020 ke kantor Dewas KPK pada Rabu (9/3/2022).

"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tak hanya itu, proses penerimaan hymne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Alumni AJLK 2020, Korneles Materay di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Korneles menilai adanya dua permasalahan penunjukan serta pemberian penghargaan oleh lembaga antirasuah kepada Ardina dalam menciptakan Hymne KPK.

Pertama, kata Korneles, peristiwa itu sangat erat dengan benturan konflik kepentingan. Apalagi, turut disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan dan Peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan benturan kepentingan di KPK.

"Pada dasarnya menjelaskan bahwa konflik kepentingan terjadi saat keputusan yang diambil oleh seorang pejabat publik berkaitan erat dengan kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga berpengaruh terhadap netralitas keputusan itu," ucapnya.

"Penjelasan ini membuat pelanggaran yang dilakukan Firli semakin terang. Sebab, pihak yang ditunjuk dan diberikan penghargaan merupakan istrinya sendiri," imbuhnya.

Selanjutnya, Korneles menduga bahwa Filri tidak mendeklarasikan adanya dugaan konflik kepentingan dalam penciptaan Hymne KPK kepada pimpinan lainnya maupun Dewas KPK. Maka itu, peristiwa ini juga menggambarkan ketiadaan mekanisme check and balance di internal KPK.

"Deklarasi tersebut diatur dalam Perkom 5/19 yang isinya mewajibkan setiap Insan KPK untuk memberitahukan kepada atasannya," kata dia.

baca juga

“Kami juga mengkhawatirkan adanya dominasi peran Firli dalam pengambilan kebijakan lembaga, yang membuat seolah menghapus prinsip kolektif kolegial dari sisi kepemimpinan di KPK," imbuhnya.

Maka itu, Korneles berharap Dewas KPK tentu dapat memberikan sanksi berat atas dugaan pelanggaran etik Firli terkait adanya konflik kepentingan yang seharusnya pemahaman dasar yang harus dihindari oleh setiap pejabat publik.

“Kami mendesak Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Firli. Selain itu, desakan ini diperkuat dengan kondisi Firli yang telah dua kali melanggar kode etik. Jadi, jika ini terbukti, maka Firli telah melakukan pengulangan dan layak untuk diminta mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas."

Patut diduga, tindakan Firli melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf b, Pasal 4 ayat (1) huruf d, Pasal 4 ayat (2) huruf b, Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 6 ayat (2) huruf a, Pasal 7 ayat (2) huruf a, dan Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020.

Untuk pemberitahuan, Alumni AJLK2020 merupakan para peserta Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi. AJLK merupakan salah satu program milik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Penuh Kontroversi, Novel Baswedan Curiga Ada Pihak-pihak Berorkestrasi di Belakang Firli

Pimpinan KPK Penuh Kontroversi, Novel Baswedan Curiga Ada Pihak-pihak Berorkestrasi di Belakang Firli

News | Senin, 21 Februari 2022 | 16:29 WIB

Soroti Baliho Wajah Firli Bahuri, Novel Baswedan: Jika Budaya Organisasi Sudah Rusak, Bagaimana Mau Memberantas Korupsi?

Soroti Baliho Wajah Firli Bahuri, Novel Baswedan: Jika Budaya Organisasi Sudah Rusak, Bagaimana Mau Memberantas Korupsi?

News | Senin, 21 Februari 2022 | 14:11 WIB

Soal Baliho 'Pemberantasan Korupsi' Bergambar Muka Ketua KPK Firli Bahuri, Benny Harman: Bagus Toh, Ada Yang Terganggu?

Soal Baliho 'Pemberantasan Korupsi' Bergambar Muka Ketua KPK Firli Bahuri, Benny Harman: Bagus Toh, Ada Yang Terganggu?

News | Senin, 21 Februari 2022 | 13:11 WIB

Mengulik Fakta Mars dan Hymne KPK: Diciptakan oleh Istri Firli Bahuri hingga Firli Beri Penghargaan untuk Istrinya

Mengulik Fakta Mars dan Hymne KPK: Diciptakan oleh Istri Firli Bahuri hingga Firli Beri Penghargaan untuk Istrinya

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB