Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal

Erick Tanjung

Kamis, 10 Maret 2022 | 13:26 WIB
Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Bidik layar video)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavanda menghentikan sementara 64 rekening terkait investasi ilegal suntik modal alat kesehatan/sunmod alkes di 6 penyedia jasa kesehatan.

PPATK juga menghentikan sementara 13 rekening terkait investasi forex ilegal di 4 penyedia jasa keuangan, 17 rekening Evotrade di 3 penyedia jasa keuangan, dan 27 rekening afiliator yang memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal.

"Total PPATK telah menghentikan transaksi 121 rekening yang dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

PPATK melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan analisis berdasarkan beberapa trigger, antara lain Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan, pemberitaan media massa, dan pantauan media sosial seperti Instagram, Facebook (Meta) atau media sosial lainnya.

"Informasi tersebut tidak serta merta akan langsung dilakukan analisis, tapi melalui berbagai proses validasi, proses pengolahan data dan melalui proses persetujuan berjenjang secara ketat di PPATK untuk menghindari adanya conflict of interest," ujarnya.

Khusus untuk kasus investasi, PPATK juga memantau informasi yang beredar di media sosial terkait beberapa orang anak muda yang sebelumnya tidak dikenal dan tidak diketahui latar belakang pendidikan, keluarga serta pekerjaannya, tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta kekayaan berupa barang-barang mewah dengan nilai tidak wajar.

Informasi tersebut kemudian divalidasi terlebih dahulu karena nama pelaku di media sosial pada umumnya tidak sama dengan nama mereka yang sebenarnya.

Setelah diperoleh nama yang valid, dilakukan proses pemadanan dengan database PPATK untuk mengetahui apakah ada laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan dan selanjutnya dilakukan pengecekan rekening milik pelaku di seluruh penyedia jasa keuangan.

Selanjutnya dilakukan analisis terhadap transaksi di rekening masing-masing pelaku dan apabila diketahui transaksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana, PPATK akan menggunakan kewenangan yang diamanahkan UU dengan melakukan penghentian sementara transaksi selama 5 hari kerja dan dapat diperpanjang selama 15 hari kerja.

baca juga

"PPATK kemudian akan berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan hasil analisis serta menyampaikan jumlah saldo rekening yang telah dilakukan penghentian sementara, kemudian penyidik akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Setop 121 Rekening Terkait Investasi Bodong, Nilainya Setara Uang Raffi Ahmad dan Rudy Salim di RANS Cilegon

PPATK Setop 121 Rekening Terkait Investasi Bodong, Nilainya Setara Uang Raffi Ahmad dan Rudy Salim di RANS Cilegon

Bogor | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:12 WIB

PPATK Ungkap Transaksi Terkait Investasi Ilegal: Total Rp 353 Miliar

PPATK Ungkap Transaksi Terkait Investasi Ilegal: Total Rp 353 Miliar

Sumut | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:04 WIB

PPATK Blokir 121 Rekening Terkait Dugaan Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp 353,98 Miliar

PPATK Blokir 121 Rekening Terkait Dugaan Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp 353,98 Miliar

Lampung | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:34 WIB

Terkini

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

×