Jalan Panjang Berliku Mencari Perlindungan Untuk PRT

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 13:50 WIB
Jalan Panjang Berliku Mencari Perlindungan Untuk PRT
Pekerja Rumah Tangga (PRT). (Dok: Instagram/JalaPRT)

Lita juga menyayangkan fraksi PDIP dan Golkar yang sering mengaku sebagai partai wong cilik tapi justru paling depan dalam menjegal RUU PRT. Ia mengatakan, bahwa badan legislatif telah menyelesaikan pembahasan RUU PRT pada Juli 2020 lalu agar rancangan aturan tersebut diagendakan di rapat paripurna DPR. 

Namun, lebih dari satu tahun berjalan agenda tersebut tidak pernah ditetapkan untuk dibahas. Dua fraksi besar tadi, lanjut Lita justru masih menolak. 

“Itu sudah melanggar pasal di DPR itu sendiri. Pimpinan DPR tdk boleh menolak atau menghalangi RUU yang sudah diputuskan pleno baleg. tugas mereka kan mengagendakan tapi tidak. Dua fraksi yang pegang kuasa yang nolak. Ini kan suatu hal yg sangat ironi,” ujar Lita. 

Tahun 2015 pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja sebenarnya juga telah mengeluarkan Permenaker No 2 Tahun 2015 tentang Pekerja Rumah Tangga. Namun, aturan itu dianggap oleh kelompok PRT tidak mengikat dan tidak punya kekuatan hukum. Oleh sebab itu, Lita bersama Jala PRT terus mendorong agar RUU PRT bisa segera disahkan. 

“Kalau dalam RUU PRT, PRT diakui sebagai pekerja, otomatis bisa mengakses jaminan kesehatan untuk bantuan iuran yg gratis, ditanggung pemerintah. Kedua, PRT juga bisa mengakses jamsostek yang iurannya minimal Rp 16 ribu per bulan. Ini kan sudah jadi mandat. Permenaker kan enggak bisa karena enggak mengikat,” kata Lita. 

Menuntut Kerja Layak dan Menghapus Kekerasan di Dunia Kerja

Selain mendorong RUU PRT agar bisa disahkan  oleh DPR, Lita mengatakan bahwa Jala PRT juga terus mengadvokasi agar Konvensi ILO 189 Tentang Kerja Layak Untuk PRT dan Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja bisa segera diratifikasi pemerintah. Keduanya menurut Lita penting untuk diratifikasi. 

Tahun 2011 Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya sempat berjanji akan meratifikasi konvensi ILO 189 konferensi PBB soal perburuhan di Jenewa. Namun, hingga kepemimpinan berganti dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo konvensi ILO 189 juga masih belum diratifikasi. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Luviana dari Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja yang mengadvokasi konvensi ILO 190. Dalam perjalanan mendesak aturan tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menurut Luviana, Indonesia terkenal sebagai negara yang paling depan dalam menyetujui berbagai konvensi. 

Luviana mengungkapkan bahwa sebelum konvensi ILO disetujui, advokasi yang dilakukan oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Relatif mudah. Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menyetujui konvensi tersebut hingga disahkan di sidang PBB. 

“Indonesia kan terkenal sebagai negara yang menyetujui konvensi ILO tapi tidak meratifikasinya,” ujar Luviana. 

Beberapa contohnya termasuk Konvensi ILO 189 dan Konvensi ILO 190. Padahal, lanjut Luviana, konvensi ILO 190 menjadi instrumen penting untuk melindungi pekerja dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Bahkan konvensi memperluas cakupannya menjadi dunia kerja bukan lagi di tempat kerja. 

“Artinya dari rumah, jalan, workshop, di kamar mandi, wawancara kerja, itu kan disebut dunia kerja, jd bukan hanya tempat kerja. Terus melamar yang dapat diskriminasi itu termasuk dunia kerja.” kata Luviana. 

Dalam konvensi tersebut subjek yang dilindungi juga lebih luas, yakni seluruh pekerja yang di dalamnya terdapat pekerja formal dan informal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang pada Februari 2021. Tapi seringkali pekerja informasi, seperti salah satunya PRT tidak diakui oleh negara. 

“Jadi konvensi ini salah satu cara agar PRT bisa diakui negara, dan bisa lepas dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari 'Abdi' Hingga Hari Ini: Belenggu PRT Dalam Diskriminasi Tapi Tak Dilindungi

Dari 'Abdi' Hingga Hari Ini: Belenggu PRT Dalam Diskriminasi Tapi Tak Dilindungi

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:21 WIB

Kemnaker: Perlu Komitmen Bersama untuk Mempererat Kerja Sama Unsur Tripartit di Indonesia

Kemnaker: Perlu Komitmen Bersama untuk Mempererat Kerja Sama Unsur Tripartit di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:51 WIB

Menaker: Hak Suara Pemerintah Indonesia di ILO Perlu Dimaksimalkan

Menaker: Hak Suara Pemerintah Indonesia di ILO Perlu Dimaksimalkan

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 09:14 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB