Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua MUI, Ketua Komisi Dakwah: Bagus jadi Teladan Kami Jaga Komitmen

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:42 WIB
Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua MUI, Ketua Komisi Dakwah: Bagus jadi Teladan Kami Jaga Komitmen
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar menghadiri Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Lampung, Lampung, Jumat (24/12/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menilai keputusan mundurnya KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena taat pada komitmen saat Muktamar NU Desember 2021 lalu.

Menurutnya, keputusan tersebut membuktikan bahwa Kyai Miftachul menjaga komitmennya.

"Kiai Miftah mundur karena taat pada komitmen saat Muktamar NU dari usulan Ahwa. Menurut saya itu bagus sebagai teladan kami menjaga komitmennya," ujar Cholil saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (11/3/2022).

Namun demikian, Cholil menuturkan MUI memiliki mekanisme untuk menerima atau menolaknya. Pasalnya, kata Cholil, kepemimpinan Kiai Miftachul masih dibutuhkan sampai Munas MUI selanjutnya. 

"Namun MUI punya mekanisme untuk menerima atau menolaknya. Ya karena dibutuhkan dan amanahnya sampai Munas berikutnya," ucap Cholil. 

Ketika ditanya belum ada keputusan final dari MUI terkait mundurnya Kyai Miftachul, Cholil menegaskan pimpinan MUI belum memberikan keputusan.

"Ya (belum ada keputusan final MUI). Sampai sekarang pimpinan MUI belum memutuskan," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi bahwa Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar mundur.

Surat pengunduran diri itu telah diterima, tapi dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan itu.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI hingga 2025 mendatang. Perihal pengunduran diri KH Miftachul Akhyar, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.

"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinyal Duet Airin-Sahroni, Anies Cabut Banding Putusan PTUN Jakarta

Sinyal Duet Airin-Sahroni, Anies Cabut Banding Putusan PTUN Jakarta

Jakarta | Jum'at, 11 Maret 2022 | 07:05 WIB

MUI: Shaf Sholat Kembali Rapat

MUI: Shaf Sholat Kembali Rapat

Bogor | Kamis, 10 Maret 2022 | 19:02 WIB

Anwar Abbas Minta PBNU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

Anwar Abbas Minta PBNU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:28 WIB

Anwar Abbas ke PBNU: Izinkan KH Miftachul Akhyar Tetap Pimpin MUI

Anwar Abbas ke PBNU: Izinkan KH Miftachul Akhyar Tetap Pimpin MUI

Jakarta | Kamis, 10 Maret 2022 | 17:10 WIB

Terkini

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB