Usman melanjutkan, Komnas HAM juga menyambut ajakan MRP untuk memberikan dukungan dan akan mencoba mengkaji—juga menimbang—untuk mengirimkan surat atau pendapat HAM dari Komnas HAM kepada MK.
Apabila masih dimungkinkan dalam proses persidangan di MK, MRP juga mendukung wacana yang disampaikan Komnas HAM terkait dengan komitmen pemerintah dan Komnas HAM untuk dialog damai di Papua.
"Kami semua sangat mengapresiasi kemajuan penanganan kasus pembunuhan di luar hukum, di Paniai yang saat ini ada di dalam Kejagung. Kami harap kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua bisa diusut tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan seperti yang dalam pekan-pekan ini terus terjadi. baik itu oleh negara maupun aktor non-negara," pungkas Usman.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan MRP dan AII.
Komnas HAM juga berterima kasih kepada MRP yang telah mendukung gagasan atau inisiatif yang sebetulnya sudah di prakarsai oleh Komnas HAM itu sejak dua tahun Lalu.
Taufan mengatakan, Komnas HAM dua tahun lalu sudah menyampaikan usulan damai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, Komnas HAM juga berkali-kali berdiskusi dengan banyak pihak di pemerintahan termasuk dengan pihak TNI dan Polri juga yang di Papua.
"Secara umum memang diapresiasi adanya Komnas diberikan satu kepercayaan untuk mengambil inisiatif itu untuk ketemu dengan semua pihak siapapun termasuk dengan program kemerdekaan," ucap Taufan.
MPR, kata Taufan, merupakan representasi seluruh elemen suku bangsa yang ada di Papua oleh karena itu, MRP adalah satu elemen penting yang juga diajak berdialog.
Baca Juga: AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri
Pertemuan kali ini juga turut mendiskusikan langkah-langkah mendukung proses hukum dari beberapa kasus yang sudah berjalan.