Taufan mengatakan, Komnas HAM dua tahun lalu sudah menyampaikan usulan damai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, Komnas HAM juga berkali-kali berdiskusi dengan banyak pihak di pemerintahan termasuk dengan pihak TNI dan Polri juga yang di Papua.
"Secara umum memang diapresiasi adanya Komnas diberikan satu kepercayaan untuk mengambil inisiatif itu untuk ketemu dengan semua pihak siapapun termasuk dengan program kemerdekaan," ucap Taufan.
MPR, kata Taufan, merupakan representasi seluruh elemen suku bangsa yang ada di Papua oleh karena itu, MRP adalah satu elemen penting yang juga diajak berdialog.
Pertemuan kali ini juga turut mendiskusikan langkah-langkah mendukung proses hukum dari beberapa kasus yang sudah berjalan.
Soal uji materi di MK, Taufan mengatakan jika Komnas HAM juga berkonsentrasi mengenai hal itu.
"Mungkin Senin depan nanti tim bersama akan berdiskusi lagi untuk menyusun satu pendapat ahli dalam perspektif HAM untuk diberikan kepada hakim MK dalam rangka memperkuat judicial review atau uji materi yang disampaikan oleh teman-teman dari MRP," pungkas Taufan.