Komnas HAM Bertemu AII dan MRP Bahas Persoalan di Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Otsus

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Maret 2022 | 22:58 WIB
Komnas HAM Bertemu AII dan MRP Bahas Persoalan di Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Otsus
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Komnas HAM hari ini menggelar pertemuan dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). Pertemuan tersebut merupakan audiensi yang membicarakan persoalan-persoalan yang terjadi di Papua, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyampaikan, pembahasan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu membahas beberapa hal.

Mulai dari dugaan pelanggaran HAM, prospek dialog damai untuk mengurangi eskalasi konflik dan kekerasan di Papua, hingga otonomi khusus di sana.

"Selain membahas tentang pelanggaran HAM yang terjadi di dalam proses pembuatan dan pengesahan UU No 2/2021 tentang perubahan kedua UU Otsus No 21/2021 tentang Otsus bagi provinsi Papua," kata Usman di kantor Komnas HAM.

Usman menyampaikan, hingga saat ini AII masih melakukan penelitian tentang keadaan HAM di Papua—khususnya di Intan Jaya.

Di samping itu, MRP juga sedang berkonsentrasi dan sangat memberikan perhatian terhadap situasi HAM.

"Termasuk Dugaan pelanggaran HAM yang beberapa hari lalu muncul di dunia internasional melalui laporan dan pernyataan PBB," sambungnya.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), kata Usman, juga sedang mengajukan permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Harapannya, bisa mengabulkan permohonan sejumlah pasal yang berubah dari UU Otonomi Khusus yang lama, Nomor 21 Tahun 2021 menuju UU baru Nomor 2 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional.

baca juga

"Karena tidak melalui proses partisipasi dan konsultasi yang bermakna," beber Usman.

Usman melanjutkan, Komnas HAM juga menyambut ajakan MRP untuk memberikan dukungan dan akan mencoba mengkaji—juga menimbang—untuk mengirimkan surat atau pendapat HAM dari Komnas HAM kepada MK.

Apabila masih dimungkinkan dalam proses persidangan di MK, MRP juga mendukung wacana yang disampaikan Komnas HAM terkait dengan komitmen pemerintah dan Komnas HAM untuk dialog damai di Papua.

"Kami semua sangat mengapresiasi kemajuan penanganan kasus pembunuhan di luar hukum, di Paniai yang saat ini ada di dalam Kejagung. Kami harap kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua bisa diusut tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan seperti yang dalam pekan-pekan ini terus terjadi. baik itu oleh negara maupun aktor non-negara," pungkas Usman.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan MRP dan AII.

Komnas HAM juga berterima kasih kepada MRP yang telah mendukung gagasan atau inisiatif yang sebetulnya sudah di prakarsai oleh Komnas HAM itu sejak dua tahun Lalu.

Taufan mengatakan, Komnas HAM dua tahun lalu sudah menyampaikan usulan damai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Komnas HAM juga berkali-kali berdiskusi dengan banyak pihak di pemerintahan termasuk dengan pihak TNI dan Polri juga yang di Papua.

"Secara umum memang diapresiasi adanya Komnas diberikan satu kepercayaan untuk mengambil inisiatif itu untuk ketemu dengan semua pihak siapapun termasuk dengan program kemerdekaan," ucap Taufan.

MPR, kata Taufan, merupakan representasi seluruh elemen suku bangsa yang ada di Papua oleh karena itu, MRP adalah satu elemen penting yang juga diajak berdialog.

Pertemuan kali ini juga turut mendiskusikan langkah-langkah mendukung proses hukum dari beberapa kasus yang sudah berjalan.

Soal uji materi di MK, Taufan mengatakan jika Komnas HAM juga berkonsentrasi mengenai hal itu.

"Mungkin Senin depan nanti tim bersama akan berdiskusi lagi untuk menyusun satu pendapat ahli dalam perspektif HAM untuk diberikan kepada hakim MK dalam rangka memperkuat judicial review atau uji materi yang disampaikan oleh teman-teman dari MRP," pungkas Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul

Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:22 WIB

Siang Ini Amnesty International Indonesia Audiensi Bersama Komnas HAM Bahas Persoalan di Papua

Siang Ini Amnesty International Indonesia Audiensi Bersama Komnas HAM Bahas Persoalan di Papua

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:24 WIB

Kapolri: Personel Polri yang Lakukan Operasi di Papua Harus Kedepankan Humanis pada Warga

Kapolri: Personel Polri yang Lakukan Operasi di Papua Harus Kedepankan Humanis pada Warga

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 04:05 WIB

Masih Ingat Lagu Apuse dari Papua? Berikut Lirik dan Maknanya

Masih Ingat Lagu Apuse dari Papua? Berikut Lirik dan Maknanya

Sulsel | Jum'at, 11 Maret 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Persija Tantang Persik Kediri, Shin Tae-yong Akui Timnya Bakal Kesusahan

Persija Tantang Persik Kediri, Shin Tae-yong Akui Timnya Bakal Kesusahan

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:16 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.400, Pantau Saham ANTM

IHSG Bertahan di Level 5.400, Pantau Saham ANTM

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Pramono Anung Pastikan Penataan Taman Puring Tak Gusur Pedagang Kecil

Pramono Anung Pastikan Penataan Taman Puring Tak Gusur Pedagang Kecil

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:14 WIB

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

Bekaci | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur

Bali | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Persib Menang Dramatis atas Garudayaksa, Igor Tolic Akui Harus Susah Payah

Persib Menang Dramatis atas Garudayaksa, Igor Tolic Akui Harus Susah Payah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:01 WIB

FYP hingga Komentar: Bagaimana Media Sosial Mengubah Cara Kita Berbahasa?

FYP hingga Komentar: Bagaimana Media Sosial Mengubah Cara Kita Berbahasa?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×