Waketum Pro Jokowi, Ungkap Alasan Silfester Layak Dapat Amnesti dari Prabowo

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:43 WIB
Waketum Pro Jokowi, Ungkap Alasan Silfester Layak Dapat Amnesti dari Prabowo
Silfester Matutina saat bersama Jokowi. [Dok. Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik mengungkap alasan Silfester Matutina layak mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019.

"Menurut saya dia (Silfester) sangat layak mendapatkan itu (amnesti)," kata Freddy dikutip Suara.com dari channel You Tube Akbar Faisal Uncensored, Selasa (12/8/2025).

Freddy mengungkap sejumlah alasannya, pertama momentum yang tepat, yakni menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, bersamaan dengan pemberian amnesti dan abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo.

"Yang kedua ada presedennya," katanya.

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. [Ist]
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. [Ist]

Preseden yang dimaksudnya adalah pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo kepada Yulianus Paonganan alias Ongen, yang merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Kasus yang sama. Maksudnya adalah kasus yang sama. Saudara Ongen itu sampai saat ini juga belum dieksekusi. Tapi dia kan menjadi bagian yang mendapatkan amnesti juga. Makanya saya bilang ada presedennya," kata Freddy.

Dia menyebut bahwa kasus yang menjerat Silfester memiliki kesamaan dengan Ongen, begitu juga dengan pasal-pasal yang digunakan.

Baca Juga: Silfester Diminta Diberi Amnesti, Kubu Roy Suryo CS: Lancang, Ambil Kewenangan Presiden!

"Oleh karena itulah saya usulkan, saya minta permohonan kepada Pak Presiden," kata Freddy.

Sebagaimana diketahui, status terpiadan Silfester menjadi sorotan, karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum mengeksekusinya ke penjara.

Padahal vonis penjara satu tahun enam bulan kepada Silfester sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI