AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Maret 2022 | 22:50 WIB
AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). [Suara.com/ Muhammad Yasir]

Suara.com - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).

Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTP) se-Indonesia, Ambrosius Mulait turut membeberkan proses penangkapan.

Menurut dia, sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang bergerak ke arah Istana Negara dihadang aparat di depan kantor Kemendagri.

Buntutnya, bentrokan antara massa aksi dengan aparat pecah. Hal itu lantaran aparat melarang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru.

"Massa aksi diadang oleh polisis di depan stasiun Gambir, sehingga massa aksi melewati Jalan Veteran dari arah Stasiun Juanda, namun polisi kembali menghadang massa aksi , sehingga terjadi cekcok antara massa aksi dan polisi," kata Ambrosius kepada Suara.com.

Ambrosius melanjutkan, aparat melakukan provokasi dengan memukul massa aksi terlebih dahulu. Bahkan, massa aksi perempuan bernama Ince ditendang di bagian dada.

"Sehingga massa aksi saling melindungi diri dari aparat yg melakukan pemukulan kepada kami," sambungnya.

Massa aksi perempuan lainnya, kata Ambrosius, juga diinjak di bagian dada. Akibatnya yang bersangkutan sempat pingsan.

"Selain itu aparat juga melakukan menginjakan salah satu taman solidaritas indonesia, dan Bob," beber dia.

baca juga

Tidak hanya itu, lanjut Ambrosius, tentara juga menangkap dua orang mahasiswa bernama Deten dan Derix dan dimasukkan ke dalam mobil Dalmas polisi.

Massa aksi lain, lanjut dia, hanya duduk di jalan, melakukan penyampaian aspirasi secara damai.

Memasuki pukul 13.30 WIB, polisi mulai melakukan penangkapan dan membawa massa aksi ke Mapolda Metro Jaya. Total mahasiswa yang diangkut berjumlah 102 orang.

"Ada beberapa teman-teman mahasiswa yang luka ketika diangkut paksa. Satu masa aksi ditahan dengan tuduhan melakukan pemukun Kasat Intel," tegas Ambrosius.

Lebih lanjut, dia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan massa aksi. Ambrosius juga meminta advokasi dari semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa

1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa

News | Senin, 07 Maret 2022 | 13:10 WIB

Bukan Cuma di Bandung Barat, ASN di Daerah Ini Juga Galau karena TPP Belum Cair

Bukan Cuma di Bandung Barat, ASN di Daerah Ini Juga Galau karena TPP Belum Cair

Jabar | Minggu, 06 Maret 2022 | 20:08 WIB

Kemendagri Apresiasi Penegakan Prokes Covid-19 oleh Satpol PP dan Satlinmas

Kemendagri Apresiasi Penegakan Prokes Covid-19 oleh Satpol PP dan Satlinmas

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:05 WIB

Terkini

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham Indonesia

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:16 WIB

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

×