AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Maret 2022 | 22:50 WIB
AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). [Suara.com/ Muhammad Yasir]

Suara.com - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).

Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTP) se-Indonesia, Ambrosius Mulait turut membeberkan proses penangkapan.

Menurut dia, sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang bergerak ke arah Istana Negara dihadang aparat di depan kantor Kemendagri.

Buntutnya, bentrokan antara massa aksi dengan aparat pecah. Hal itu lantaran aparat melarang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru.

"Massa aksi diadang oleh polisis di depan stasiun Gambir, sehingga massa aksi melewati Jalan Veteran dari arah Stasiun Juanda, namun polisi kembali menghadang massa aksi , sehingga terjadi cekcok antara massa aksi dan polisi," kata Ambrosius kepada Suara.com.

Ambrosius melanjutkan, aparat melakukan provokasi dengan memukul massa aksi terlebih dahulu. Bahkan, massa aksi perempuan bernama Ince ditendang di bagian dada.

"Sehingga massa aksi saling melindungi diri dari aparat yg melakukan pemukulan kepada kami," sambungnya.

Massa aksi perempuan lainnya, kata Ambrosius, juga diinjak di bagian dada. Akibatnya yang bersangkutan sempat pingsan.

"Selain itu aparat juga melakukan menginjakan salah satu taman solidaritas indonesia, dan Bob," beber dia.

baca juga

Tidak hanya itu, lanjut Ambrosius, tentara juga menangkap dua orang mahasiswa bernama Deten dan Derix dan dimasukkan ke dalam mobil Dalmas polisi.

Massa aksi lain, lanjut dia, hanya duduk di jalan, melakukan penyampaian aspirasi secara damai.

Memasuki pukul 13.30 WIB, polisi mulai melakukan penangkapan dan membawa massa aksi ke Mapolda Metro Jaya. Total mahasiswa yang diangkut berjumlah 102 orang.

"Ada beberapa teman-teman mahasiswa yang luka ketika diangkut paksa. Satu masa aksi ditahan dengan tuduhan melakukan pemukun Kasat Intel," tegas Ambrosius.

Lebih lanjut, dia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan massa aksi. Ambrosius juga meminta advokasi dari semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa

1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa

News | Senin, 07 Maret 2022 | 13:10 WIB

Bukan Cuma di Bandung Barat, ASN di Daerah Ini Juga Galau karena TPP Belum Cair

Bukan Cuma di Bandung Barat, ASN di Daerah Ini Juga Galau karena TPP Belum Cair

Jabar | Minggu, 06 Maret 2022 | 20:08 WIB

Kemendagri Apresiasi Penegakan Prokes Covid-19 oleh Satpol PP dan Satlinmas

Kemendagri Apresiasi Penegakan Prokes Covid-19 oleh Satpol PP dan Satlinmas

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:05 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×