Kabar Baik! Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Dan Indra Kenz Bisa Dapatkan Restitusi, Segera Hubungi LPSK

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 13 Maret 2022 | 11:11 WIB
Kabar Baik! Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Dan Indra Kenz Bisa Dapatkan Restitusi, Segera Hubungi LPSK
Indra Kenz dan Doni Salmanan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami berharap penyidik dan jaksa penuntut dapat memasukkan pengajuan restitusi korban ke dalam berkas penuntutan," kata Achmadi.

Dengan begitu, kata dia, keadilan untuk korban dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI