Survei LSJ: Publik Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tetapi Mayoritas Menolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 Maret 2022 | 14:44 WIB
Survei LSJ: Publik Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tetapi Mayoritas Menolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Presiden Jokowi. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Lembaga Survei Jakarta (LSJ) merilis hasil survei terbaru mengenai usulan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Hasilnya, responden menyatakan puas dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun, mayoritas responden juga menyatakan penolakan terhadap masa jabatan presiden diperpanjang. 

"Survei LSJ menemukan bahwa mayoritas publik (67,4 persen) mengaku puas terhadap kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Peneliti Senior LSJ Fetra Ardianto dalam paparannya secara daring, Senin (14/3/2022). 

Hasil survei LSJ. [Tangkapan layar]
Hasil survei LSJ. [Tangkapan layar]

Sementara 28,8 persen menyatakan tidak atau kurang puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi. Fetra mengatakan, 3,8 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban ketika disurvei. 

Meski begitu, Fetra menyampaikan, tingginya tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi ternyata tidak bisa dijadikan pembenaran atau justifikasi untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 sebagaimana diusulkan sejumlah ketum-ketum partai politik. 

"Sebanyak 71,2 persen responden menyatakan 'tidak setuju' terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 dan sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan apapun," tuturnya. 

Sementara ada 18,6 persen yang mengaku setuju dengan penundaan pemilu dan sebanyak 10,2 persen responden menjawab tidak tahu alias tidak dapat memberikan tanggapan. 

"Ini berarti bahwa meskipun mayoritas publik puas dengan kinerja Presiden Jokowi tetapi mereka menolak usulan perpanjangan masa jabatan Jokowi," paparnya. 

Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 18 sampai dengan 28 Februari 2022 di 34 Provinsi di Indonesia. 

baca juga

Jumlah sampel terbesar dalam survei ini yakni 1225 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling).

Sementara, margin of error dalam survei ini +/- 2,8 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Adian Napitupulu: Kehendak Rakyat atau Bukan?

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Adian Napitupulu: Kehendak Rakyat atau Bukan?

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 10:22 WIB

DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat

DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat

Kalbar | Minggu, 13 Maret 2022 | 23:08 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Memperpanjang Jabatan Presiden Jokowi Melanggar Konstitusi di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Memperpanjang Jabatan Presiden Jokowi Melanggar Konstitusi di Indonesia

Sulsel | Senin, 14 Maret 2022 | 05:05 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×