Proses pendistribusian akan dimulai dengan pengiriman logistik Set Top Box ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota. Kemudian, petugas akan mendistribusikan Set Top Box dari pintu ke pintu ke penerima bantuan dan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, serta kepemilikan TV.
Selanjutnya, serah terima Set Top Box sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Jika Set Top Box telah terinstalasi, maka akan muncul kode batang atau QR code pada layar televisi.
Lalu petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta mengambil foto penerima bantuan dan KTP.
Seperti itulah tahapan untuk memperoleh Set Top Box TV digital gratis dari pemerintah. Perhatikan cara dan syarat yang perlu Anda penuhi.