Menang Gugat Anies di PTUN, Tim Advokasi Korban Banjir Kali Mampang: Di Lokasi Tak Ada Pengerukan, Turap Juga Belum Ada

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 Maret 2022 | 17:33 WIB
Menang Gugat Anies di PTUN, Tim Advokasi Korban Banjir Kali Mampang: Di Lokasi Tak Ada Pengerukan, Turap Juga Belum Ada
Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022) sore ini. Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan apakah ada pengerukan di Kali Mampang sekaligus penurapan yang belum rampung di Kelurahan Pela Mampang.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir. Dalam putusannya, Anies diwajibkan mengerjakan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

"Hari ini kami lihat kalau di lokasi ini tidak ada pengerukan, tapi turap belum ada proses sama sekali pasca dicabutmya banding maupun putusan PTUN itu sendiri," ucap Francine Widjojo selaku perwakilan tim advokasi di lokasi.

Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Francine mengatakan, usai putusan PTUN dibacakan, Pemprov DKI Jakarta baru mengerjakan soal pengerukan kali. Sedangkan, soal proses pemasangan turap, kata dia, sama sekali belum dilakukan.

"Kalau pengerukan sudah dikerjakan, tapi penurapan yang belum sama sekali," sambungnya.

Dengan demikian, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir berharap agar dua putusan pengadilan itu segera dipenuhi. Sebab, banjir sudah menjadi masalah utama di Ibu Kota.

Menurut Francine, permasalahan banjir merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan demikian, dia meminta agar warga tidak lagi menjadi korban terdampak bamjir.

Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Kami harapkan dua-duanya dipenuhi dan jangan hanya Kali Mampang saja, sebenarnya masalah banjir ini masalah DKI Jakarta. Ini tanggung jawab Pemda, karena yang jadi korban itu masyarakat. Kami tidak tahu ini tanggung jawab sepenuhnya siapa, yang kami tahu, tolong kami jangan kebanjiran lagi," tegas dia.

Lebih lanjut, Francine berpendapat bahwa pengerukan adalah kerja-kerja rutin. Hal itu, kata dia, seharusnya dilakukan setiap tahun tanpa harus menunggu masyarakat membikin gugatan ke pengadilan.

baca juga

"Kan pengerukan ini sebenarnya kerja rutin, harusnya tahunan tanpa perlu diingatkan warganya apalagi digugat. Memakan proses yang cukup panjang, setahun lebih. Sedangkan kalau untuk penurapannya sendiri anggarannya itu sudah ada tinggal dikerjakan," pungkas Francine.

Anies Batal Banding

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal mengajukan banding atas putusan (PTUN) soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.

Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.

"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi

Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi

News | Minggu, 13 Maret 2022 | 13:45 WIB

Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang

Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:31 WIB

Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega

Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:26 WIB

Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?

Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:17 WIB

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:15 WIB

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

×