Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:11 WIB
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mempertanyakan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang sempat mengajukan banding atas putusan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Saat ini, banding tersebut sudah dicabut oleh Anies dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Justin menyayangkan Anies yang baru mencabut banding setelah dua hari diajukan. Anies disebutnya terkesan telat berpikir dan bingung dalam mengambil keputusan atau plin-plan.

“Dalam dua hari kemudian mencabut kembali banding yang diajukan, sepertinya Anies memang telat mikir-nya atau memang telat dewasanya. Masih plin-plan,” ujar Justin kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian guguatan warga korban banjir Kali Mampang. Hal tersebut tertuang dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Dalam gugatan warga tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tergugat, kalah dalam gugatan tersebut dan wajib menjalankan putusan PTUN.

Tak hanya itu, Justin juga menyebut tindakan banding yang diajukan Anies sangatlah konyol. Pasalnya, Pemprov DKI hanya dihukum untuk mengeruk dan membuat turap di Kali Mampang yang memang sudah menjadi kewajibannya.

Anggota Komisi D ini mengungkapkan, pengajuan banding yang dilakukan Pemprov DKI terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sangat konyol.

“Pemprov mengajukan banding kemarin itu sangat konyol. Karena yang dituntut warga itu kan kinerja dia, bukan aset, bukan material, ya jadi tinggal kerjakan saja,” tuturnya.

Karena itu, jika memang banding jadi diajukan, maka Anies disebutnya tidak memikirkan nasib rakyat. Mantan Mendikbud itu lebih peduli kepada citranya sendiri.

“Tega juga buat warga DKI, pembayar pajak termasuk untuk gaji dan fasilitas pak gubernur sendiri, warga harus menempuh jalur hukum sekadar untuk pak Gubernur bekerja nyata,” pungkasnya.

baca juga

Cabut Banding Setelah Dikritik

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal mengajukan banding atas putusan PTUN soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.

Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.

“Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Ia juga menyebut majelis hakim dalam mengambil keputusan telah mempertimbangkan bahwa hanya dua tuntutan yang dinilai belum optimal dilakukan di Kali Mampang.

"Sesungguhnya itupun telah dilakukan oleh Pemprov DKI yang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang,” jelasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Lima tuntutan yang ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta yaitu:

  1. Pelebaran Kali Krukut di Kelurahan Pela Mampang.
  2. Pengerukan sungai yang sejak tahun 2017 tidak rutin dilakukan di Kali Krukut. 
  3. Pengerukan Kali Cipinang yang sudah mengalami pendangkalan.
  4. Pembuatan tanggul di bantaran Kali Cipinang.
  5. Tuntutan ganti rugi Para Penggugat senilai Rp1.156.950.000.

Sedangkan, 2 tuntutan yang dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta, yaitu:

  1. Mewajibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
  2. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Banding usai Kalah Gugatan Kali Mampang, Gilbert PDIP: Buat Bersihkan Nama Pribadi atau Kepentingan Pemprov?

Anies Banding usai Kalah Gugatan Kali Mampang, Gilbert PDIP: Buat Bersihkan Nama Pribadi atau Kepentingan Pemprov?

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:22 WIB

Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid

Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 11:12 WIB

Anies Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang, PDIP: Pencitraan Korbankan Kepentingan Rakyat

Anies Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang, PDIP: Pencitraan Korbankan Kepentingan Rakyat

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:19 WIB

Banding usai Kalah Gugatan Pengerukan Kali Mampang, Anies Dianggap Tak Berempati ke Korban Banjir

Banding usai Kalah Gugatan Pengerukan Kali Mampang, Anies Dianggap Tak Berempati ke Korban Banjir

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 14:00 WIB

Terkini

BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar

BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar

Lampung | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06 WIB

BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar

BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar

Bekaci | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:02 WIB

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Sektor Perbankan Sumbang 45% Nilai Merek Nasional

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Sektor Perbankan Sumbang 45% Nilai Merek Nasional

Bogor | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Selisih Yield SBN vs US Treasury Makin Tipis, Suahasil Klaim Bukti Investor Mulai Percaya RI

Selisih Yield SBN vs US Treasury Makin Tipis, Suahasil Klaim Bukti Investor Mulai Percaya RI

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Four Hands, Two Sonatas: Ketika Sahabat Menjadi Rival dalam Meraih Mimpi

Four Hands, Two Sonatas: Ketika Sahabat Menjadi Rival dalam Meraih Mimpi

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:00 WIB

BRI Perkokoh Reputasi Nasional, Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar Versi Brand Finance

BRI Perkokoh Reputasi Nasional, Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar Versi Brand Finance

Surakarta | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas

Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas

Jatim | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia

Empat Tahun Memimpin, BRI Konsisten Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Jet Tempur AS Lumpuhkan Kapal Kargo Misterius, Situasi Teluk Oman di Luar Kendali

Jet Tempur AS Lumpuhkan Kapal Kargo Misterius, Situasi Teluk Oman di Luar Kendali

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Brand Finance 2026: Nilai Merek BRI Capai USD6,9 Miliar, Tertinggi di Indonesia

Brand Finance 2026: Nilai Merek BRI Capai USD6,9 Miliar, Tertinggi di Indonesia

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:51 WIB

×