Kemasan Plastik Sekali Pakai Jadi Ancaman Implementasi Ekonomi Hijau

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:13 WIB
Kemasan Plastik Sekali Pakai Jadi Ancaman Implementasi Ekonomi Hijau
Ilustrasi limbah sampah plastik [Foto: Antara]

Suara.com - Peta jalan transformasi ekonomi hijau yang menitikberatkan pada pengurangan sampah plastik telah menjadi komitmen Pemerintah Indonesia. Pemerintah menargetkan pengurangan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025.

Penggunaan air minum kemasan sekali pakai justru menjadi ancaman terhadap komitmen tersebut karena bertentangan dengan hierarki utama penanganan sampah, yakni mengurangi sampah plastik.

Dalam konteks ekonomi hijau dan penyelenggaraan G20, Indonesia tidak hanya sekedar sebagai ketua presidensial, tetapi menjadi leader dalam menentukan arah ekonomi global terutama terkait pelaksanaan ekonomi hijau secara global.

Demikian intisari dari pembahasan webinar bertajuk “Menuju Transformasi Ekonomi Hijau: Tantangan dan Solusi” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Manajemen dan Bisnis (LMFEB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta sebagai rangkaian kolaborasi untuk memperingati Hari Sampah Nasional 2022 di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Hadir dalam webinar tersebut Rofi Alhanif selaku Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Edward Nixon Pakpahan selaku Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Martha Fani Cahyandito selaku Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran, dan Roby Arya Brata selaku Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Sekretariat Kabinet.

Ekonomi hijau yang bermuara pada ekonomi sirkular sudah menjadi pembahasan utama dalam G20. Arah global menuju ekonomi hijau tersebut sudah bukan lagi menjadi pilihan tetapi kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh negara anggota G20, termasuk Indonesia.

"Indonesia bukan sekadar jadi ketua, tetapi harus menjadi pemimpin terdepan dalam ekonomi hijau,” ujar Roby.

Edward mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam ekonomi hijau adalah persoalan sampah. Secara global, sampah dunia saat ini telah mencapai 3 miliar ton, sedangkan hanya sepertiga yang berhasil diolah kembali.

Sementara itu, tahun lalu, jumlah sampah di Indonesia hampir mencapai 70 juta ton dan trennya akan terus naik.

baca juga

“Hierarki tertinggi dari konsep penanganan sampah adalah mengurangi sampah. Semua pihak, terutama produsen, diharapkan dapat membantu masyarakat dengan produk yang bisa mengurangi timbulan sampah,” katanya.

Namun seperti diketahui, belakangan ini ramai diberitakan beberapa pihak berupaya mendorong BPOM mengeluarkan kebijakan yang bisa mendorong penggunaan air minum dalam kemasan/AMDK galon sekali pakai, padahal selama ini masyarakat terbiasa menggunakan kemasan galon guna ulang.

Edward menegaskan, dalam konteks penanganan sampah, air minum dengan galon sekali pakai sangat tidak dianjurkan. Hal tersebut sangat bertentangan dengan prioritas penanganan sampah berbasis mengurangi dan membatasi penggunaan sampah plastik.

Dengan konsep tersebut, akan semakin banyak timbulan sampah untuk diolah.

"Kebijakan yang mendorong air minum kemasan galon sekali pakai harusnya dipertimbangkan kembali. Kita tidak dukung yang sekali pakai, usahakan yang bisa digunakan kembali,” kata dia.

Sejalan dengan itu, Fani menjelaskan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam ekonomi hijau, setara dengan penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Namun demikian, kebijakan yang sifatnnya multidimensi dan multisektoral harus dapat menjaga kepentingan bersama, prioritas utama yang sudah ditetapkan, dan tidak merugikan banyak pihak.

AMDK galon sekali pakai otomatis akan menambah timbulan sampah plastik, harus dapat dipikirkan dampak menyeluruhnya, baik dari sisi lingkungan, infrastuktur pengolahan, persaingan usaha termasuk industri yang bergantung dari keputusan ini, dan dampak ekonominya seperti kepada UMKM dan tenaga kerja.

"Harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini bersama,” tegas dia.

Menurut Rofi, sampah plastik telah menjadi perhatian besar dalam ekonomi hijau. Faktanya, saat ini sampah plastik Indonesia di laut mencapai 6,8 juta ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, hanya 10 persen yang didaur ulang dan 20 persen yang berakhir di TPA. Sementara itu, sisanya bakal menjadi sampah yang bocor ke sungai dan laut.

“Karena itu, dengan target pengurangan sampai hingga 70 persen pada 2025, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di darat sehingga tidak bocor hingga ke laut,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun

Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:48 WIB

Masalah Sampah Masih Menjadi Isu Di Indonesia, Yuk Jadi #GenerasiPilahPlastik

Masalah Sampah Masih Menjadi Isu Di Indonesia, Yuk Jadi #GenerasiPilahPlastik

Press Release | Selasa, 15 Maret 2022 | 21:40 WIB

Terungkap! Ini 5 Merek Sampah Plastik Sachet yang Banyak Cemari Sungai Gogor

Terungkap! Ini 5 Merek Sampah Plastik Sachet yang Banyak Cemari Sungai Gogor

Lifestyle | Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×