Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2022 | 22:51 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Suara.com - Kementerian Agama angkat bicara mengenai pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan Yaqut tak mengenal dan tak pernah bertemu dengan pendeta Saifuddin.

"Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Mantan Sekretaris Menteri Agama itu mengatakan, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Yaqut dengan Pendeta Saifuddin. Ia juga tak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Saifuddin.

"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," ucap Thobib.

Thobib menyayangkan statemen Pendeta Saifuddin. Thobib menilai anggapan Saifuddin terkait pesantren melahirkan kaum radikal adalah salah besar.

"Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," ujarnya.

"Al-Quran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung," kata Thobib.

Yaqut kata Thobib, selama ini terus mengajak tokoh agama untuk tidak menyampaikan pendapat yang bukan menjadi kompetensinya di muka umum. Para tokoh agama, termasuk Pendeta Saifuddin, mestinya lebih mengedepankan usaha untuk merajut kerukunan.

"Gus menteri selama ini terus mengajak tokoh agama menjaga kerukunan," terang Thobib.

Lebih lanjut, Thohib menuturkan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut sedang terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama, antara lain melalui program penguatan moderasi beragama.

"Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat," katanya.

Kontroversial

Sebelumnya, media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.

Alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikalisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki

Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 22:11 WIB

Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Jogja | Rabu, 16 Maret 2022 | 21:44 WIB

Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:01 WIB

Terkini

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB