Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat yang melibatkan Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto.
Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022) lalu, terungkap sosok perempuan bernama Lala yang disebut-sebut sebagai teman wanita Kolonel Priyanto.
Sosok Lala ini diungkap oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, sopir terdakwa Priyanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut.
Fakta itu terungkap ketika Majelis Hakim menanyakan kepada saksi Andreas dan sopir lainnya, yakni Koptu Ahmad Soleh yang diminta untuk mengantarkan Kolonel Priyanto untuk menghadiri acara rapat intel di Jakarta.
Dalam perjalanan yang ditempuh dari Yogyakarta dengen menggunakan mobil, mereka memilih melewati kawasan Bandung.
Kepada Hakim, Andres mengaku diminta oleh atasannya itu untuk menjemput Lala di kawasan Cimahi, Bandung. Lala diketahui adalah teman wanita Kolonel Priyanto.
"Dari Yogya menuju Jakarta lewat Bandung, mampir ke tempat Saudari Lala," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Andreas kembali dicecar oleh Hakim soal sosok Lala. Terkait hal itu, Andres mengakui jika Lala adalah teman wanita dari atasannya tersebut.
Menimpali jawaban saksi, hakim lantas mencecar pertanyaan kepada Andreas soal status Kolonel Priyanto.
Baca Juga: Siapa Kolonel Priyanto? Dalang Pembunuhan 2 Remaja Kasus Tabrak Nagreg
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.
"Siap, ada," jawab Andreas.
Saksi Andreas juga mengatakan jik selama di Jakarta, Kolonel Priyanto didampingi oleh Lala. Keempat pun memesan dua kamar di sebuah hotel di Jakarta. Dua kamar itu, kata Andreas, salah satunya ditempati Lala dan Kolonel Priyanto.
"(Terdakwa) dengan saudari Lala," kata Andreas menanggapi pertanyaan majelis hakim.
Setelah berada di Jakarta, Andras mengaku sempat mengantar Lala pulang ke Cimahi, Bandung.
Selama perjalanan dari Jakarta menuju Cimahi untuk mengantar Lala pulang, kata Andreas, mereka juga sempat menginap di hotel.