Terkuak! DJ Chantal Dewi Doyan Nyabu Bareng 3 Cowok di Apartemen Hampton's Park, Polisi: Sebulan 3 Kali

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 17 Maret 2022 | 15:15 WIB
Terkuak! DJ Chantal Dewi Doyan Nyabu Bareng 3 Cowok di Apartemen Hampton's Park, Polisi: Sebulan 3 Kali
Chantal Dewi tersangka kasus narkoba saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi menyebut artis sekaligus disjoki atau DJ, Chantal Dewi rutin mengoonsumsi sabu. Dia biasa nyabu bareng dengan tiga pria lainnya di Apartemen Hampton's Park, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal, menyebut Chantal Dewi biasa mengonsumsi sabu tiga kali dalam sebelum. Dia menggunakan satu gram sabu bersama tiga pria yang berinisial AG, DS, dan SN.

"Mereka pakai berempat. Mereka sebulan tiga kali pakai bersama-sama," kata Akmal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kepada penyidik, kata Akmal, Chantal Dewi mengaku membeli satu gram sabu seharga Rp1,5 juta. 

Postif Sabu

Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Chantal Dewi sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan terkonfirmasi postif mengkonsumsi sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka juga merujuk pada barang bukti  sabu seberat 0,4 gram berikut alat isap alias bong. Barang bukti tersebut ditemukan penyidik saat menangkap dan menggeledah Chantal Dewi yang baru saja tiba di lobi Apartemen Hampton's Park, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.

"Penggunaan narkotika ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai DJ. Ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Tiga Pria Ikut Ditangkap

baca juga

Selain menangkap Chantal Dewi, penyidik turut mengamankan tiga pria di Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka masing-masing berinisial AG, DS, dan SN.

Penangkapan terhadap ketiga pria ini dilakukan berdasar hasil pengembangan. Dimana Chantal Dewi mengaku memperoleh sabu dari ketiga pria tersebut. 

"Pukul 00.30 tim berhasil menangkap tersangka. Ketiganya baru selesai mengkonsumsi sabu," ungkap Zulpan. 

Atas perbuatannya. Chantal Dewi dan ketiga pria lainnya dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

"Tim masih bergerak di lapangan, untuk mengejar target berikutnya," pungkas Zulpan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Postif Konsumsi Sabu, DJ Chantal Dewi dan Tiga Pria Lainnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Postif Konsumsi Sabu, DJ Chantal Dewi dan Tiga Pria Lainnya Resmi Ditetapkan Tersangka

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:10 WIB

Pakai dan Simpan Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka

Pakai dan Simpan Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:06 WIB

Artis DJ Chantal Dewi Terjerat Kasus Narkoba, Kenapa Ada Orang Mau Konsumsi Sabu?

Artis DJ Chantal Dewi Terjerat Kasus Narkoba, Kenapa Ada Orang Mau Konsumsi Sabu?

Health | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:38 WIB

Sosok DJ yang Ditangkap Kasus Sabu Terkuak, Akun Chantal Dewi Langsung Digeruduk

Sosok DJ yang Ditangkap Kasus Sabu Terkuak, Akun Chantal Dewi Langsung Digeruduk

Bekaci | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:19 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

5 Cairan Pembersih Kerak Wajan dan Panci, Lengkap Harga dan Review Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

PR Besar Menkeu Suahasil Nazara: Kredibilitas hingga Tinggkatkan Kualitas Belanja

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:10 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 19:03 WIB

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Review Film Get Out: Saat Rasisme Dikemas Menjadi Teror yang Mencekam

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB

×