Bidik Tersangka Baru, Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Binomo Indra Kenz Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:22 WIB
Bidik Tersangka Baru, Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Binomo Indra Kenz Pekan Depan
Fakarich [Instagram/@fakarich_1]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama terkait kasus penipuan Binomo. Dia diperiksa sebagai sosok yang diduga mengajari dan merekrut tersangka Indra Kenz bergabung ke Binomo

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Fakarich dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. 

"Fakar minggu depan kami sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Berkenaan dengan itu, Fakarich diduga pula sebagai pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti. Kendati begitu, Whisnu tidak mau menyimpulkan terlebih dahulu sebelum adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Mungikin iya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," katanya. 

Bidik Tersangka Baru

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kekinian dikabarkan tengah memburu afiliasi dalam kasus penipuan Binomo. Sosok afiliasi ini diduga sebagai pihak yang membantu tersangka Indra Kenz. 

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," ungkap Whisnu.

Wishnu memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus Binomo. Dia mengklaim akan menyampaikan perkembangan terkait kasus ini pada pekan depan.

"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata dia. 

Sita Aset Ratusan Miliar

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP. 

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Penyidik rencananya akan menyita aset milik Indra Kenz yang diduga dari hasil kejahatannya senilai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar Afiliasi Kasus Binomo Indra Kenz, Polri Janji Segera Tetapkan Tersangka Baru: Tenang Saja

Kejar Afiliasi Kasus Binomo Indra Kenz, Polri Janji Segera Tetapkan Tersangka Baru: Tenang Saja

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:06 WIB

Sentil Gaya Flexing Indra Kenz, Anisa Bahar Dituding Pansos

Sentil Gaya Flexing Indra Kenz, Anisa Bahar Dituding Pansos

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:57 WIB

Bareskrim Sebut Indra Kenz Mencoba Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Laptop

Bareskrim Sebut Indra Kenz Mencoba Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Laptop

Batam | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:00 WIB

Indra Kenz Ngotot Bukan Afiliator Binomo Tapi Pemain Biasa Hingga Kedapatan Hilangkan Barang Bukti

Indra Kenz Ngotot Bukan Afiliator Binomo Tapi Pemain Biasa Hingga Kedapatan Hilangkan Barang Bukti

Bali | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:05 WIB

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB