Kena Semprot Anggota DPR, Mendag Lutfi Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Penimbun Minyak Goreng

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Maret 2022 | 19:16 WIB
Kena Semprot Anggota DPR, Mendag Lutfi Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Penimbun Minyak Goreng
Mendag M Lutf (tengah) saat rapat bersama DPR bahas permasalah minyak goreng. (Suara.com/Bagasksara)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengakui bahwa tidak punya wewenang untuk menindak pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Menurutnya, persoalan tersebut di luar kewenangan Kemendag. 

Semua diawali oleh Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Ichsan Firdaus yang menyinggung persediaan atau stok minyak goreng yang justru muncul ketika kebijakam Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dihapus. 

"Coba bayangkan ketika ada HET Rp 14 ribu, yang namanya barang itu hilang pak Menteri. Tiba-tiba sekarang ada kebijakan Rp 24 ribu, kami lihat barangnya ada atau tidak," kata Ichsan dalam rapat bersama Mendag dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). 

"Kalau barangnya ada, berarti seperti tadi pak Nusron sampaikan, ada sesuatu yang salah di dalam kebijakan permendag ini," sambungnya. 

Ia mengaku kecewa jika Lutfi mengatakan tidak bisa menyelesaikan atau mengendalikan persoalan yang terjadi kekinian.

Menanggapi hal itu, Lutfi langsung memberikan jawaban. 

Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi saat penuhi panggilan DPR soal masalah minyak goreng. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi saat penuhi panggilan DPR soal masalah minyak goreng. (Suara.com/Bagaskara)

Lutfi mengaku bukan Kemendag tidak bisa mengendalikan situasi atau menyelesaikan permasalahan, hanya saja persoalan penimbunan minyak di luar kewenangannya untuk menindak. 

"Maaf saya koreksi pak Ichsan. Saya mengatakan bahwa tidak bisa saya menangkap orang-orang ini berbasikan dengan apa yang saya punya. Jadi kalau saya mesti policy ini mesti menghadapi penjahat yang nakal, itu di luar kewenangan Kemendag," kata Lutfi. 

Ichsan kemudian merespons lagi, menurutnya Kemendag memang tidak bisa bekerja sendirian untuk menyelesaikan permasalahan.

baca juga

Ichsan mengingatkan agar Lutfi tidak berbicara dalam rapat mengaku tak bisa mengendalikan permasalahan penimbunan minyak goreng. 

"Itulah peran seorang menteri pak menteri. peran menteri adalah bagaimana berkoordinasi dengan banyak pihak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Harga Minyak Goreng Menggila, Ustaz Hilmi Firdausi: Habis Langka Terbitlah Meroket

Sebut Harga Minyak Goreng Menggila, Ustaz Hilmi Firdausi: Habis Langka Terbitlah Meroket

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:24 WIB

Alamak! Harga Minyak Goreng di Mini Market dan Pasar Tradisional Palembang Tembus Rp25.000 Per Liter Usai HET Dicabut

Alamak! Harga Minyak Goreng di Mini Market dan Pasar Tradisional Palembang Tembus Rp25.000 Per Liter Usai HET Dicabut

Sumsel | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:55 WIB

Hotman Paris Jalan-jalan Pakai Lamborghini dengan Aspri 15, Warganet: Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng, Bang

Hotman Paris Jalan-jalan Pakai Lamborghini dengan Aspri 15, Warganet: Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng, Bang

Bekaci | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:30 WIB

Takut Gak Kebagian, Warga Batam  Borong Minyak Goreng, Harga Naik Rp50 Ribu, Wali Kota: Nanti Buka Sembako Murah

Takut Gak Kebagian, Warga Batam Borong Minyak Goreng, Harga Naik Rp50 Ribu, Wali Kota: Nanti Buka Sembako Murah

Batam | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:25 WIB

Terkini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

×