Dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022) bahwa Fenny, seorang relawan yang turut membantu penyelesaian kasus ini menyatakan bahwa HA datang ke kepolisian ditemani oleh istrinya.
Diberitakan oleh SuaraSulsel.id pada Kamis (17/03/2022) bahwa AKBP Yudha Dwijayanto selaku Kepala Kepolisian Resor Jeneponto mengkonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fenny.
Kepolisian Jeneponto berhasil menetapkan HA sebagai tersangka. Sebelumnya, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang sebelumnya hendak dihakimi oleh warga sekitar.
3. Polisi sempat kesulitan menyelidiki kasus
Melalui pemberitaan SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022), kepolisian sempat kesulitan menyelidiki kasus.
Salah satu hambatan dalam menetapkan tersangka adalah minimnya bukti dan saksi mata.
Kepala kepolisian setempat juga menambahkan bahwa keluarga tidak tahu orang terakhir yang menemani korban saat terjadi pemerkosaan tersebut.
4. Terjadi pembungkaman terhadap pihak keluarga
Kepala Kepolisian Resor Jeneponto menambahkan bahwa keluarga sempat diminta untuk tutup mulut soal kejadian itu.
Baca Juga: Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
SD, seorang kerabat korban sempat diminta untuk tidak membahas kejadian tersebut dan keluarga korban menganggap bahwa AI terjatuh dan bagian alat kelaminnya berdarah.