Salah satu hambatan dalam menetapkan tersangka adalah minimnya bukti dan saksi mata.
Kepala kepolisian setempat juga menambahkan bahwa keluarga tidak tahu orang terakhir yang menemani korban saat terjadi pemerkosaan tersebut.
4. Terjadi pembungkaman terhadap pihak keluarga
Kepala Kepolisian Resor Jeneponto menambahkan bahwa keluarga sempat diminta untuk tutup mulut soal kejadian itu.
SD, seorang kerabat korban sempat diminta untuk tidak membahas kejadian tersebut dan keluarga korban menganggap bahwa AI terjatuh dan bagian alat kelaminnya berdarah.
Sebelum SD turut memberikan informasi kepada kepolisian, pihak keluarga sempat tertutup dan tidak memberikan informasi yang memadai.
5. Keluarga mengecam tindakan pelaku
Tante korban yang turut membagikan informasi dugaan kasus pemerkosaan terhadap keponakannya mengecam pelaku pelaku atas perbuatannya.
Melalui akun Facebooknya, ia menulis sebuah unggahan yang berbunyi bahwa keponakannya harus dirawat di rumah sakit akibat perbuatan manusia berwujud setan.
Baca Juga: Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
Akun tersebut merupakan awal munculnya kasus ini ke permukaan publik. Hingga akhirnya, polisi berhasil menetapkan sosok HA yang tidak lain adalah kakek korban sendiri sebagai tersangka.