Pengadilan India Kukuhkan Larangan Hijab di Ruang Kelas

Siswanto, ABC

Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:22 WIB
Pengadilan India Kukuhkan Larangan Hijab di Ruang Kelas
Para pelajar yang mengenakan hijab tiba untuk mengikuti pelajaran di kelas, setelah baru-baru ini pemakaian hijab dilarang di Negara Bagian Karnataka, India. [Dok.Antara]

Suara.com - Pengadilan India telah menegakkan larangan mengenakan jilbab di ruang kelas di negara bagian Karnataka, sebuah keputusan yang dapat menjadi preseden bagi minoritas Muslim yang besar di negara itu menjelang pemilihan umum tahun depan.

Larangan negara soal berhijab bulan lalu memicu protes beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Para pengkritik larangan mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim bukan praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk merumuskan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan yang diperintahkan oleh Karnataka.

"Kami berpendapat bahwa rumusan seragam sekolah adalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa," kata Awasthi.

Ayesha Imthiaz, seorang mahasiswa sarjana tahun ketiga di distrik Karnataka, Udupi tempat protes dimulai, mengatakan bahwa dia akan keluar dari perguruan tinggi yang dibantu pemerintah atau memilih kursus korespondensi bersama dengan teman-teman sekelas perempuan Muslimnya.

"Kami tidak bisa melepas hijab, kami tidak akan melepas hijab," katanya.

"Kami akan menempuh ujian semester lima bulan depan. Kami harus mengabaikannya kecuali jika keadaan berubah saat itu."

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Preseden nasional terhadap mahasiswa Muslim

Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa tetap mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun.

Tidak ada undang-undang atau aturan pusat tentang seragam sekolah di seluruh negeri, tetapi keputusan Karnataka dapat mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan pedoman semacam itu.

Organisasi Mahasiswa Islam India, yang mewakili ribuan mahasiswa Muslim di seluruh negeri, mengatakan mereka khawatir putusan Karnataka akan mendorong lebih banyak negara bagian untuk melarang jilbab di kelas.

"Kami tidak ingin itu menjadi preseden nasional dan kami ingin itu dibatalkan," kata sekretaris nasional Musab Qazi.

"Putusan pengadilan mungkin mendorong lebih banyak negara bagian untuk melarangnya. Jadi, kemungkinan besar, kami akan mendekati Mahkamah Agung."

'Vonis yang sangat mengecewakan'

Siswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam. Reuters tidak bisa segera menghubungi para penentangnya.

Politisi Muslim, termasuk mantan kepala menteri negara bagian Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti, melalui Twitter menyebut putusan pengadilan "sangat mengecewakan", menyangkal gadis-gadis itu "kebebasan untuk memilih".

Para menteri Karnataka mengatakan kepada wartawan bahwa siswa perempuan Muslim yang menjauh dari kelas sebagai protes terhadap larangan tersebut harus menghormati keputusan tersebut dan bergabung kembali dengan sekolah.

Larangan itu telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam.

Karnataka, rumah bagi pusat teknologi Bengaluru, adalah satu-satunya negara bagian selatan yang diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi dan mengadakan pemilihan majelis negara bagian tahun depan.

Kritikus mengatakan BJP bisa mendapatkan keuntungan dari perpecahan antara Hindu dan Muslim, meskipun partai mengatakan larangan jilbab tidak ada hubungannya dengan ambisi politik mereka.

Aktivis hak asasi, termasuk pemenang Hadiah Nobel Malala Yousafzai, mengatakan kekerasan dan ujaran kebencian terhadap Muslim meningkat di bawah partai nasionalis Hindu pimpinan Modi.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB