TPA Piyungan Sudah Tak Bisa Menampung, Warga Diimbau Simpan Sampah Selama Tiga Hari di Rumah

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:54 WIB
TPA Piyungan Sudah Tak Bisa Menampung, Warga Diimbau Simpan Sampah Selama Tiga Hari di Rumah
Ilustrasi - Tumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta akibat penutupan TPA Piyungan. Antara/HO-DLH Yogyakarta

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengimbau warga untuk menahan sampah di rumah masing-masing karena Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Piyungan. Sebab TPA Piyungan akan ditutup lagi sementara selama tiga hari hingga Minggu (20/3).

“Dimungkinkan tidak ada penggerobak atau petugas yang mengambil sampah ke rumah. Sehingga, warga diimbau sebisa mungkin mengurangi sampah dan menahan sampah di rumah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko di Yogyakarta, Jumat (18/3/2022).

Menurut dia, DLH Kota Yogyakarta sudah memberikan informasi mengenai penutupan sementara TPA Piyungan tersebut dengan cara menempel spanduk pemberitahuan di tiap depo dan tempat pembuangan sampah. Informasi penutupan juga disampaikan ke wilayah atau melalui media sosial.

Selain itu, Haryoko mengatakan, akan memaksimalkan kapasitas seluruh depo dan tempat pembuangan sampah sementara selama tiga hari untuk menampung sampah dari masyarakat.

“Kami juga siagakan seluruh armada truk pengangkutan sampah di depo untuk menambah kapasitas. Masyarakat yang ingin membuang sampah langsung ke depo diminta tidak asal taruh atau membuang tetapi memastikan sampah dibuang secara rapi,” ujarnya.

Seluruh depo dan armada pengangkutan sampah di Kota Yogyakarta hanya mampu menampung sampah maksimal tiga hari dan sampah berpotensi meluber ke jalan apabila penutupan TPA diperpanjang.

Penutupan sementara TPA Piyungan pada 18-20 Maret, merupakan penutupan kedua yang terjadi sepanjang 2022 dengan penyebab yang sama yaitu kondisi dermaga atau tempat menurunkan sampah sudah semakin sempit dan perlu dilakukan pengurukan sampah dengan tanah.

Meskipun penutupan direncanakan hingga Minggu (20/3) dan baru dibuka kembali pada Senin (21/3), namun Haryoko berharap proses normalisasi di TPA Piyungan bisa dipercepat sehingga pembuangan sampah sudah bisa dilakukan pada Minggu (20/3).

“Kami membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima hari untuk normalisasi depo. Yang pasti, petugas pengangkutan sampah harus siap menambah jam kerja,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan sudah mengantisipasi potensi penutupan TPA Piyungan karena kejadian tersebut bukan yang pertama kali.

“Yang pasti, masyarakat menahan dulu sampahnya di rumah. Akan lebih baik jika bisa melakukan pengolahan sehingga mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” tuturnya.

Heroe berharap, tidak ada perpanjangan waktu penutupan TPA Piyungan karena depo dan tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta tidak akan sanggup menampung sampah dari masyarakat jika penutupan terjadi lebih dari tiga hari. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga

Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga

Jogja | Kamis, 17 Maret 2022 | 17:00 WIB

Respon Stok Minyak Goreng Kosong di Beberapa Minimarket, Haryadi Suyuti: Tidak Bisa Goreng Masih Bisa Direbus

Respon Stok Minyak Goreng Kosong di Beberapa Minimarket, Haryadi Suyuti: Tidak Bisa Goreng Masih Bisa Direbus

Jogja | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:38 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Lakukan Investigasi Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Dinas Lingkungan Hidup DKI Lakukan Investigasi Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Jakarta | Rabu, 16 Maret 2022 | 17:03 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB