Pemerintah juga akan mencabut kebijakan DMO. Ini adalah Domestic Market Obligation, aturan yang mengharuskan produsen minyak sawit menyetor hasil produksinya kepada pemerintah guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Bersamaan dengan hal ini, Kemendag akan menaikkan tarif ekspor untuk minyak sawit dan sejenisnya. Dengan begitu, pasokannya menjadi sulit diselundupkan ke luar negeri.
Itulah lima pernyataan Mendag Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng yang meningkat secara drastis. Semoga masalah ini bisa segera menemukan titik terang.