Kementerian LHK : Penggunaan Merkuri di Indonesia Harus Segera Disudahi

Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:26 WIB
Kementerian LHK : Penggunaan Merkuri di Indonesia Harus Segera Disudahi
Ilustrasi limbah sampah plastik [Foto: ANTARA]

"Di tahun 2035, kita proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien, kita bisa berhemat 41 terawatt per jam, ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia, (GAMATRINDO), Erri Krishnadi, menambahkan bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan.

Kata dia, industri lampu tunduk pada larangan pemerintah, selain itu produsen juga tidak bisa lagi mengakses merkuri.

"Memproduksi lampu LED juga terbukti jauh lebih efisien dibanding lampu yang mengandung merkuri," katanya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI