5 Fakta Kasus Penganiayaan ART Terhadap Balita di Cengkareng yang Viral

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:46 WIB
5 Fakta Kasus Penganiayaan ART Terhadap Balita di Cengkareng yang Viral
Ilustrasi kekerasan terhadap anak-anak (Shutterstock).

Suara.com - Polsek Cengkareng telah menangkap dua asisten rumah tangga (ART) yang melakukan penganiayaan terhadap tiga balita majikannya. Kasus keduanya terungkap setelah aksinya terekam CCTV.

Dua ART yang menganiaya balita itu bernama Ina (18) dan Ani (29). Kedua wanita keji itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Ina dibekuk di Jakarta Barat dan satu lainnya, Ani, tertangkap di Lampung.

Kasus ini masih diselidiki Polsek Cengkareng, terutama guna mengetahui motif dari penganiayaan balita berusia 3 tahun dan 1,5 tahun tersebut.

Berikut ini fakta-fakta yang terjadi dalam kasus penganiayaan balita di kawasan elite, Cengkareng, Jakarta Barat ini.

Terekam CCTV

CCTV memang barang yang penting. Sudah tak terhitung berapa kasus kriminal yang terungkap berkat rekaman video dari CCTV. Termasuk salah satunya penganiayaan balita di Cengkareng ini.

Balita yang dianiaya ini baru berusia 3 tahun, dan 2 anak kembar berusia 1,5 tahun. Untung saja, berkat CCTV yang dipasang tetangga, aksi biadab dua ART bisa terungkap. 

Setelah ada bukti tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cengkareng. Polisi pun dengan cepat menindak dua ART tersebut.

Penganiayaan di luar Rumah

Penganiayaan yang dilakukan Ani dan Ina ini tak terpantau orang tua korban. Perbuatan keji itu dilakukan saat keduanya sedang mengajak dua korban ke luar rumah.

Sementara kedua orang tua korban juga tak bisa memantau karena sedang bekerja. Orang tua korban selama ini tak menaruh curiga karena dua ART ini tak menunjukkan gelagat keji.

Kasus baru terungkap ketika kedua orang tua korban diberi tahu tetangganya tentang video yang terekam CCTV. 

Ketiga Anak Alami Lebam di Tangan dan Wajah

Dalam video CCTV, anak yang berusia 3 tahun tampak dipukul dan dicubit berkali-kali di bagian wajah oleh sang ART. Sedangkan anak yang masih berusia 1,5 tahun dijejali dicubit di bagian wajah.

Balita yang berada di stroller itu kemudian disumpali tisu karena menangis kejer setelah dicubit. Aksi ART semakin menjadi-jadi saat menyeret bocah kecil yang kesakitan itu dengan kasar.

Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.

Motif Masih Diselidiki

Belum diketahui motif dibalik penganiayaan dua balita tersebut. Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah tertangkap.

"Akan kita dalami lagi," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Dalam utasan akun Twitter yang memposting video penganiayaan dua balita tersebut, kabarnya sang ART sudah mengaku jika penganiayaan dilakukan sebanyak tiga kali. Utasan itu sendiri langsung viral di media sosial.

Jerat Hukuman

Berdasarkan kasus yang sama, tentang penganiayaan terhadap balita, dua ART ini terancam dijerat pasal 44 dan 45 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kedua ART bernama Ina dan Ani terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.  

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan

Rumah Indra Kenz di Tangsel yang Disita Ternyata Baru Dibangun Beberapa Bulan

Video | Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: Video Marc Marquez Joget Dangdut Ternyata Hoax, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Marc Marquez Joget Dangdut Ternyata Hoax, Benarkah?

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 15:34 WIB

Mengenang 27 Tahun Kematiannya, Ini 5 Fakta Nike Ardilla Sang 'Lady Rocker'

Mengenang 27 Tahun Kematiannya, Ini 5 Fakta Nike Ardilla Sang 'Lady Rocker'

Entertainment | Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:57 WIB

5 Fakta Kabar Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Lapor Polisi?

5 Fakta Kabar Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Bakal Lapor Polisi?

Entertainment | Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:18 WIB

Wanda Hamidah Mendadak Ogah Bahas Brand Indonesia Klaim Paris Fashion Week, Ada Apa?

Wanda Hamidah Mendadak Ogah Bahas Brand Indonesia Klaim Paris Fashion Week, Ada Apa?

Entertainment | Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:12 WIB

Pakar Ekspresi Nilai Permintaan Maaf Doni Salmanan Tak Ikhlas: Kayak Orang Buru-Buru Saja

Pakar Ekspresi Nilai Permintaan Maaf Doni Salmanan Tak Ikhlas: Kayak Orang Buru-Buru Saja

Entertainment | Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB