Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis

Minggu, 20 Maret 2022 | 13:39 WIB
Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Polda Metro Jaya membantah telah mengkriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia atas penetapan tersangka Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka keduanya sudah sesuai dengan fakta hukum yang didapat selama pemeriksaan.

"Enggak lah (melakukan kriminalisasi), kita bekerja berdasarkan fakta hukum makanya kita harapkan semuanya mengikuti mekanisme yang ada termasuk mereka juga," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dia juga menyebut penetapan tersangka Haris dan Fatia sudah memenuhu pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang menyebut alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

"Tentunya penyidik berdasarkan pasal 184 kuhp kita bekerja sesuai fakta hukum penetapan tersangka ada ketentuan yaitu 184 KUHP minimal dua alat bukti," terangnya.

Haris dan Fatia akan diperiksa polisi sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) besok, Zulpan berharap keduanya kooperatif.

"Hadirlah besok, nanti kita lihat bagaimana sikap penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ucapnya.

Zulpan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika Haris dan Fatia mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka ini.

"Intinya Polda Metro Jaya tidak masalah. Kita siap saja itu merupakan hak seseorang tersangka untuk melakukan pra pradilan gak ada masalah sih," tegas Zulpan.

Baca Juga: Profil Haris Azhar, Pendiri Lokataru Foundation Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

Tanggapan Haris Azhar

Sementara itu, Haris Azhar menyatakan bahwa dirinya dan Fatia secara fisik bisa dipenjara, namun fakta yang disampaikan terkait Luhut tidak bisa dipenjara.

"Saya mau bilang begini, badan saya fisik saya dan saya yakin saudara Fatia, kami bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris dalam konfrensi pers, Sabtu (19/3/2022).

Atas penetapan status tersangka ini, Haris menganggapnya sebagai fasilitas negara yang diberikan kepadanya ketika mengungkap sebuah fakta. Fakta terebut soal konflik kepentingan seseorang dalam posisinya sebagai pebisnis dan pejabat publik.

Diketahui, Luhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI