Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Tim Advokasi: Pidana yang Dipaksakan

Nur Afitria Cika Handayani

Minggu, 20 Maret 2022 | 12:26 WIB
Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Tim Advokasi: Pidana yang Dipaksakan
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, keduanya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Tim Advokasi untuk Demokrasi menilai kasus yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti adalah pemidanaan yang dipaksakan.

Dicurigai ada beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan dalam kasus Haris dan Fatia dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Di antaranya, penerapan pasal dalam penyidikan tidak memenuhi unsur pidana; proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam perkara ini melanggar SKB Pedoman Implementasi UU ITE," kata tim advokasi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).

Tak hanya itu, proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditrekrimsus Polda Metro Jaya dinilai janggal.

Oleh karena itu, menurutnya penetapan tersangka ini harus diuji secara hukum.

"Supaya penggunaan instrumen hukum dan aparat penegak hukum untuk tujuan membungkam tidak dibiarkan leluasa dan terus diulang-ulang oleh pihak yang merasa berkuasa," imbuhnya.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, berdasarkan janji jabatan, aparat penegak hukum hanya mengabdi pada konstitusi dan negara.

baca juga

"Selain itu, pemidanaan untuk tujuan pembungkaman ini juga menunjukkan garis batas tentang kebenaran dan pihak yang khawatir terbongkarnya skandal yang menempuh cara tidak demokratis," beber tim advokasi.

Dalam rilis tersebut, tim advokasi juga menyinggung tentang praktik kriminalisasi terutama di Papua.

"Berangkat dari situasi tersebut, penetapan tersangka bukan menjadi peristiwa tunggal semata melainkan bereskalasi terhadap kondisi di Papua yang akan menghadapi ancaman dan tantangan lebih serius," ungkapnya.

Tim Advokasi mengatakan, Fatia dan Haris akan menghadapi risiko dengan kepala tegak.

Sebab, keyakinan akan kebenaran dan tujuan baik dari semua yang dilakukan demi melayani kepentingan publik terkait masalah HAM dan eksploitasi sumber daya alam di Papua.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris dan Fatia Jadi Tersangka, Ketua YLBHI: Saya Duga Kuat Ada Struktur Yang Bermain

Haris dan Fatia Jadi Tersangka, Ketua YLBHI: Saya Duga Kuat Ada Struktur Yang Bermain

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 05:45 WIB

Haris dan Fatia Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara: Autocratic Legalism, Cara Ini Lebih Mengerikan Dari Kudeta

Haris dan Fatia Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara: Autocratic Legalism, Cara Ini Lebih Mengerikan Dari Kudeta

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 03:30 WIB

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:21 WIB

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:46 WIB

Terseret Kasus  Korupsi APBDes, Mantan Kades Tegalyoso Klaten Jadi Tersangka

Terseret Kasus Korupsi APBDes, Mantan Kades Tegalyoso Klaten Jadi Tersangka

Surakarta | Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:16 WIB

Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan

Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

×