Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Laporan Istri Juragan 99 Terhadap Putra Siregar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 22 Maret 2022 | 13:55 WIB
Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Laporan Istri Juragan 99 Terhadap Putra Siregar
Juragan 99 Gilang Widya Pramana dan istri Sandy Purnamasari (Instagram/juragan_99)

Suara.com - Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terkait laporan yang dibuat istri dari Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana, Sandy Purnamasari terhadap Putra Siregar soal dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Kasus tersebut disebut tidak mempunyai cukup bukti.

Kabagpenum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dihentikannya kasus tersebut dilakukan seusai polisi melakukan gelar perkara pada 16 Maret 2021. Hasilnya, penyidik menyimpulkan jika kasus itu tidak mempunyai cukup bukti.

"Rabu tanggal 16 Maret 2021 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Kekinian, kepolisian sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan.

Kasus itu bermula saat Gilang dan istri selaku pemilik merk dagang MS Glow dan MS Glow Men melaporkan Putra Siregar selaku pemilik merk PS Glow dan PS Glow Men pada tanggal 13 agustus 2021. Kemudian, penyelidikan yang dilakukan Dttpideksus Bareskrim naik sidik tanggal 29 september 2021.

"Kemudian ditemukan fakta putusan komisi banding merk Ditjen KI Kemenkumham tanggal 20 desember 2021 yang memutuskan menerima permohonan banding Putra Siregar dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merk PS Glow," beber Gatot.

Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr77)
Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr77)

Kepolisian meralat soal informasi dilaporkannya Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang. Ternyata, Juragan 99 hanya berkapasitas sebagai saksi.

Gatot mengatakan, laporan terhadap Putra Siregar, PS Glow, dan PT Eka Jaya dibuat oleh Sandi pada 13 Agustus 2021. Laporan itu teregister dalam nomor laporan LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

"Sesuai LP yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," katanya.

baca juga

Dalam laporan itu, kubu Juragan 99 menduga Putra Siregar melanggar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

"Sudah ada laporan," kata Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos MS Glow Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar ke Polisi

Bos MS Glow Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar ke Polisi

Riau | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:08 WIB

Juragan 99 Dituding Pernah Tersandung Kasus Hukum di Kepolisian, Ini Penjelasan Mabes Polri

Juragan 99 Dituding Pernah Tersandung Kasus Hukum di Kepolisian, Ini Penjelasan Mabes Polri

Lampung | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:00 WIB

Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang

Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:42 WIB

Bukan Dilaporkan Ke Polisi! Justru Pihak Juragan 99 Yang Laporkan Bos PS Store Putra Siregar Soal Penipuan Merek Dagang

Bukan Dilaporkan Ke Polisi! Justru Pihak Juragan 99 Yang Laporkan Bos PS Store Putra Siregar Soal Penipuan Merek Dagang

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

×