KPK Tambah 40 Hari Masa Penahanan Penyuap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:04 WIB
KPK Tambah 40 Hari Masa Penahanan Penyuap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menetapkan eks Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) jadi tersangka kasus suap, gratifikasi serta TPPU pengadaan barang dan jasa pada Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 40 hari penahanan tersangka Ivana Kwelju (IK), pihak swasta yang menyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono. Keduanya telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tersangka Ivana akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

"Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka IK (Ivana Kwelju) terhitung 22 Maret 2022 sampai dengan 30 April 2022," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Ali mengatakan alasan menambah penahanan tersangka Ivana, lantaran penyidik antirasauh masih mengumpulkan bukti serta pemanggilan sejumlah saksi.

"Untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara," imbuhnya

Selain tagop dan Ivana, KPK juga telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.

"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.

"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istrinya Tak Kenakan Sabuk Pengaman, Mantan Wali Kota Solo Datang Sendiri ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang

Istrinya Tak Kenakan Sabuk Pengaman, Mantan Wali Kota Solo Datang Sendiri ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang

Surakarta | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:54 WIB

Praperadilan Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Ditolak Hakim, KPK: Penyidikan Tetap Berlanjut

Praperadilan Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 Ditolak Hakim, KPK: Penyidikan Tetap Berlanjut

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 09:55 WIB

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Ungkap Soal Pinjaman Rp 180 Miliar

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Ungkap Soal Pinjaman Rp 180 Miliar

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 09:42 WIB

Sindir Ketua KPK Firli Bahuri, Netizen: Juliari Batubara dan Harun Masiku Gak Jadi Duta Anti-Korupsi, Pak?

Sindir Ketua KPK Firli Bahuri, Netizen: Juliari Batubara dan Harun Masiku Gak Jadi Duta Anti-Korupsi, Pak?

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:51 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB