Kehabisan Waktu, Korban Perbudakan Seks Masa Kolonial Jepang Cari Keadilan

Siswanto, Deutsche Welle

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:20 WIB
Kehabisan Waktu, Korban Perbudakan Seks Masa Kolonial Jepang Cari Keadilan
DW

Harapan pada pemerintahan baru Korsel Perubahan pemerintah yang akan datang di Seoul telah mengilhami harapan di Jepang tentang hubungan yang lebih baik. Setelah memenangkan pemilihan awal bulan ini, Presiden terpilih Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, berjanji akan bekerja sama dengan Jepang untuk "berfokus pada masa depan."

Namun, kedua negara mungkin merasa sulit untuk fokus pada masa depan jika mereka tidak dapat mempersempit ketidaksepakatan atas masa lalu. Lee, yang pada tahun 2007 bersaksi di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) sebelum mengeluarkan resolusi penting yang mendesak Jepang untuk mengakui perbudakan seksual masa perang, tidak lagi percaya bahwa Seoul dan Tokyo dapat menyelesaikan perselisihan sejarah mereka tanpa melalui PBB.

Jepang tolak berikan dana kompensasi

Pembicaraan diplomatik bilateral selama bertahun-tahun sebagian besar tidak membuahkan hasil.

Penyelesaian yang dicapai antara menteri luar negeri kedua negara pada tahun 2015 – termasuk Fumio Kishida, Perdana Menteri Jepang saat ini – tidak pernah memenuhi tujuannya untuk "akhirnya dan tidak dapat diubah” menyelesaikan masalah tersebut.

Lee dan penyintas lainnya mengatakan pejabat Seoul tidak berkonsultasi dengan mereka sebelum membuat kesepakatan, di mana Jepang setuju untuk menyumbangkan 1 miliar yen (Rp112 miliar) ke Korea Selatan untuk membantu para korban.

Mereka mempertanyakan ketulusan pemerintah Jepang – yang saat itu dipimpin oleh Perdana Menteri sayap kanan Shinzo Abe, yang telah lama dituduh oleh Korea Selatan membersihkan kejahatan perang Jepang – karena pejabat Jepang menekankan bahwa pembayaran tidak boleh dianggap sebagai kompensasi.

Putusan pengadilan Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir yang meminta pemerintah dan perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada korban perbudakan seksual dan kerja paksa telah ditolak Tokyo, yang bersikeras bahwa semua masalah kompensasi masa perang diselesaikan di bawah perjanjian tahun 1965 yang menormalkan hubungan antara kedua negara.

Sejarawan mengatakan puluhan ribu perempuan kebanyakan dari seluruh Asia, banyak dari mereka adalah orang Korea, dikirim ke rumah bordil militer garis depan untuk menjadi budak seks tentara Jepang.

Pada saat kesepakatan tahun 2015, 46 dari 239 perempuan yang terdaftar di pemerintah Seoul sebagai korban masih hidup di Korea Selatan, tetapi sekarang hanya ada 12 orang.

Sebuah laporan PBB dari tahun 1996 menyimpulkan bahwa budak seks diambil melalui ”kekerasan dan paksaan langsung”.

Sebuah pernyataan dari Jepang pada tahun 1993 mengakui bahwa perempuan diambil "melawan keinginan mereka sendiri, melalui bujukan, paksaan,” tetapi para pemimpin negara kemudian menyangkalnya.

Kementerian Luar Negeri Jepang sekarang mengatakan pemerintahnya tidak menemukan dokumen yang menunjukkan penggunaan paksaan dalam perekrutan yang disebut "wanita penghibur" dan menolak untuk menggambarkan sistem tersebut sebagai perbudakan seksual.

Tokyo telah mendesak Seoul untuk mematuhi perjanjian 2015 dan menggambarkan tuntutan hukum baru-baru ini yang diajukan oleh korban perbudakan seksual Korea Selatan yang mencari kompensasi sebagai tindakan yang "sangat disesalkan dan sama sekali tidak dapat diterima."

Menggantungkan harapan kepada PBB Lee mulai berkampanye tahun lalu untuk Seoul dan Tokyo bersama-sama merujuk perselisihan soal perbudakan seksual ke ICJ di Den Haag.

Setelah tanggapan yang diredam dari kedua pemerintah, Lee sekarang menuntut agar Korea Selatan memanggil panel PBB untuk memeriksa apakah Tokyo gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan Konvensi 1984 Menentang Penyiksaan dengan menyangkal atau meremehkan kebrutalan masa lalunya.

Korea Selatan dapat mengajukan keluhan terhadap Jepang dengan komite konvensi terhadap penyiksaan atau menuntut Jepang di ICJ atas pelanggaran konvensi, kata Ethan Hee-Seok Shin, pakar hukum internasional yang membantu upaya Lee.

Dalam menangani perselisihan antar negara, konvensi memungkinkan satu pihak untuk merujuk masalah tersebut ke ICJ jika negara-negara itu tidak dapat menyepakati dalam waktu enam bulan di panel arbitrase. Keputusan ICJ mengikat negara-negara anggota PBB.

"Masalah ini tidak mati dengan para penyintas,” kata Lee. "Jika saya tidak bisa mengurusnya, masalahnya akan diteruskan ke generasi berikutnya.” rap/ha (AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:07 WIB

Pelatih Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, John Herdman Singgung Pemain Eropa

Pelatih Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, John Herdman Singgung Pemain Eropa

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:53 WIB

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:43 WIB

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39 WIB

Menang Tipis dari Mozambik, John Herdman Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia

Menang Tipis dari Mozambik, John Herdman Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:33 WIB

Pelatih Mozambik: Saya Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Pelatih Mozambik: Saya Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:24 WIB

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:00 WIB

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:00 WIB

Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah

Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:05 WIB

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB